KALTIMPOST.ID, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka peluang bagi masyarakat untuk bergabung dalam program Penggerak HAM Tahun 2026. Program ini digelar untuk mendukung penguatan budaya dan kesadaran hak asasi manusia di tingkat desa, kelurahan, maupun kampung di seluruh Indonesia.
Melalui program tersebut, KemenHAM akan merekrut sebanyak 200 orang yang nantinya bertugas membantu pelaksanaan berbagai kegiatan terkait pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan masyarakat.
Salah satu syarat yang menarik perhatian adalah kualifikasi pendidikan yang relatif terbuka. Pelamar dengan latar belakang pendidikan minimal SMA atau sederajat dapat mengikuti seleksi selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Peran dan Tanggung Jawab Penggerak HAM
Penggerak HAM akan berperan sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia. Mereka juga bertugas membantu mengidentifikasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar warga.
Selain itu, Penggerak HAM memiliki sejumlah tugas lain, antara lain:
- Menyosialisasikan nilai-nilai HAM kepada masyarakat.
- Melakukan pendataan dan pemetaan terkait pemenuhan hak warga.
- Membantu mendeteksi potensi konflik sosial di lingkungan masyarakat.
- Menyampaikan laporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran HAM.
- Mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi HAM di wilayah penugasan.
Syarat Pendaftaran
KemenHAM menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, di antaranya:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia antara 22 hingga 45 tahun.
- Memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat.
- Mempunyai pengalaman dalam kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, organisasi kemasyarakatan, atau bidang terkait HAM.
- Berdomisili di wilayah yang sesuai dengan lokasi penempatan.
- Bersedia menjalankan tugas secara penuh selama masa kontrak.
Sementara itu, aparatur sipil negara (ASN), PPPK, anggota TNI, Polri, maupun perangkat desa tidak dapat mengikuti seleksi program ini.
Jadwal Seleksi
Pendaftaran Penggerak HAM 2026 berlangsung secara online hingga 24 Juni 2026. Setelah tahap pendaftaran ditutup, peserta akan mengikuti serangkaian proses seleksi mulai dari pemeriksaan administrasi, tes kompetensi bidang HAM, hingga wawancara.
Peserta yang dinyatakan lolos seluruh tahapan akan diumumkan pada akhir Juli 2026 dan selanjutnya menjalani penandatanganan kontrak sebelum mulai bertugas.
Program Penggerak HAM diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia sekaligus mendukung terwujudnya desa dan kelurahan yang lebih sadar HAM di berbagai daerah.
Editor : Ilmidza