KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap temuan yang disebutnya sebagai salah satu persoalan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Sony mengaku menemukan adanya pengadaan ribuan kamera pengawas (CCTV) dan perangkat pemindai sidik jari yang diduga tidak pernah terpasang meski anggarannya telah dicairkan.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menjelaskan pengadaan tersebut dilakukan sebelum kliennya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Paket proyek itu disebut mencakup sekitar 5.000 unit CCTV dan perangkat fingerprint untuk mendukung operasional dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Krisna, nilai kontrak proyek tersebut mencapai lebih dari Rp300 miliar. Namun hingga masa kontrak berakhir pada Februari 2026, keberadaan perangkat yang dimaksud tidak dapat dibuktikan.
Sony disebut sempat meminta pihak penyedia menunjukkan lokasi pemasangan CCTV dan fingerprint tersebut. Akan tetapi, vendor tidak mampu memberikan bukti maupun memperlihatkan perangkat yang telah dipasang di titik-titik SPPG.
“Ketika diminta menunjukkan hasil pemasangan, tidak ada yang bisa ditunjukkan. Padahal anggarannya sudah dikeluarkan,” ujar Krisna kepada wartawan.
Pengadaan itu awalnya direncanakan untuk mendukung ribuan dapur MBG di berbagai daerah. Setiap lokasi disebut akan dilengkapi beberapa unit CCTV sebagai bagian dari sistem pengawasan dan administrasi.
Atas kondisi tersebut, Sony menduga terdapat indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan. Pasalnya, nilai proyek yang sangat besar tidak sebanding dengan realisasi barang di lapangan.
Selain menyoroti proyek CCTV dan fingerprint, Sony sebelumnya juga mengungkap adanya puluhan pengajuan pembangunan dapur MBG yang kini turut menjadi perhatian penyidik Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Usai Gempa M6,7, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan di Sigi
Kasus dugaan korupsi program MBG masih terus didalami. Penyidik Kejaksaan Agung saat ini menelusuri berbagai proyek dan aliran anggaran yang diduga menimbulkan kerugian negara.
Editor : Uways Alqadrie