KALTIMPOST.ID, MUARADUA – Pelarian MAS (30) berakhir setelah delapan bulan menjadi buronan polisi. Pria yang diduga terlibat dalam aksi perampokan disertai pembunuhan sadis terhadap seorang petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan itu berhasil diringkus aparat di Lampung Utara.
Tersangka diamankan Tim Satreskrim Polres OKU Selatan bersama personel TEKAB 308 Polres Lampung Utara pada Minggu (21/6) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kotabumi. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Kasus tersebut bermula pada 27 September 2025 dini hari. Korban berinisial M, 66 tahun, tengah beristirahat di pondok kebunnya di kawasan Siring Agung, Kecamatan Sungai Are.
Baca Juga: 10 Fakta Mencengangkan Lionel Messi Usai Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026
Berdasarkan hasil penyelidikan, MAS bersama seorang rekannya berinisial A yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO), diduga mendatangi lokasi dengan tujuan merampok korban.
Korban kemudian dianiaya hingga tidak berdaya. Pelaku mengikat tubuh korban menggunakan kabel sebelum menguras harta benda yang ada di lokasi.
Dari kejahatan itu, para pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp3,5 juta serta satu unit sepeda motor milik korban.
Tidak berhenti di situ, aksi para pelaku berubah semakin brutal. Setelah merampas barang berharga korban, mereka diduga menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban lalu membakarnya sebelum melarikan diri.
Meski mengalami luka bakar parah, korban masih sempat menyelamatkan diri. Ia berhasil melepaskan ikatan dan berjalan ratusan meter menuju permukiman warga untuk meminta pertolongan.
Korban kemudian menjalani perawatan intensif di RSUD Muaradua selama hampir satu bulan. Namun kondisi luka bakar yang sangat serius membuat nyawanya tidak tertolong.
Sejak kejadian itu, polisi terus memburu para pelaku. MAS diketahui kerap berpindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat hingga akhirnya jejaknya terlacak di Lampung Utara.
Baca Juga: Jelang Muktamar NU 2026: Nama Nasaruddin Umar dan Alissa Wahid Masuk Formasi Pimpinan PBNU
Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres OKU Selatan untuk menjalani proses hukum. Sementara polisi masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
Editor : Uways Alqadrie