KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pengakuan mengejutkan datang dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin. Ia mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta setelah mengikuti pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.
Pengakuan tersebut memicu reaksi dari kalangan mahasiswa dan mendapat perhatian pemerintah. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyatakan akan menelusuri kebenaran informasi yang beredar tersebut.
Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6), Bambang mengaku belum mengikuti secara rinci perkembangan kasus tersebut. Namun, ia memastikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memberikan tanggapan resmi.
Kasus ini mencuat setelah beredar video dan siaran langsung di media sosial yang memperlihatkan pengakuan sejumlah mahasiswa terkait penerimaan uang usai pertemuan dengan Wapres. Video tersebut langsung memicu polemik di lingkungan kampus.
Gelombang protes pun muncul dari mahasiswa Universitas Bung Karno. Mereka mendesak jajaran pengurus BEM FH UBK yang ikut dalam pertemuan tersebut untuk melepaskan jabatannya karena dianggap telah mencederai kepercayaan mahasiswa.
Desakan itu dituangkan dalam pernyataan sikap yang dipublikasikan melalui akun media sosial resmi mahasiswa Fakultas Hukum UBK. Selain meminta pengurus mundur, mahasiswa juga menuntut adanya keterbukaan terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan praktik suap tersebut.
Dalam video yang beredar luas, Abdimaludin mengakui dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta. Dana tersebut, kata dia, kemudian dibagikan kepada sejumlah rekan mahasiswa yang ikut dalam kegiatan tersebut.
Pernyataan itu semakin memperkuat tuntutan mahasiswa agar kampus dan yayasan segera melakukan investigasi menyeluruh serta menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran etik maupun aturan organisasi.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Universitas Bung Karno terkait langkah yang akan diambil menyusul polemik tersebut. Sementara itu, perhatian publik terus tertuju pada proses klarifikasi dan penelusuran yang dilakukan pemerintah maupun pihak kampus.
Editor : Uways Alqadrie