KALTIMPOST.ID, Akhirnya pelaku penyekapan dan penganiayaan wanita Bandung berinisial TYR (29), Taufik Hidayat ditangkap polisi, Selasa malam (23/6/2026).
Pelaku berhasil diamankan Polda Jawa Barat setelah sempat ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Taufik Hidayat diamankan di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya.
Untuk kejelasan kronologi penangkapannya, polisi berjanji akan menyampaikannya secara resmi pada Rabu (24/6/2026).
“Polda Jabar menangkap pelaku penganiyaan dan penyekapan pelaku atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung tepatnya di Majalaya,” kata Hendra, Selasa (23/6/2026).
Sebelum ditangkap, polisi menyebut pelaku kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran.
Aparat bahkan sempat hampir menggerebek lokasi persembunyiannya, tetapi pelaku lebih dulu kabur.
Baca Juga: Ciri-Ciri Taufik Hidayat Terungkap, Buronan Kasus Penyiksaan Yuvita Diburu dengan Hadiah Rp250 Juta
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan sebelumnya menyatakan Taufik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO.
Polisi juga sempat meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku.
Penangkapan Taufik Hidayat turut dikonfirmasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ia mengapresiasi langkah cepat Polda Jabar memburu pelaku kasus penganiayaan wanita Bandung tersebut dan berharap Taufik mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban, YTR, ditemukan dalam kondisi luka berat dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Korban yang juga kekasih pelaku diduga mengalami kekerasan berkepanjangan hingga kehilangan fungsi penglihatan secara permanen. (*)
Editor : Almasrifah