KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 yang tengah mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di satuan pendidikan TNI.
Kedua peserta yang meninggal dunia adalah Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq. Kemhan menegaskan telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program guna memastikan keselamatan peserta menjadi prioritas utama.
Anisa Muyassaroh merupakan peserta SPPI yang mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan. Berdasarkan keterangan medis, ia mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan sempat mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit. Anisa dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke.
Dari literasi yang dikutip Kemenkes, Heat stroke (atau sengatan panas) adalah suatu kondisi yang ditandaid dengan meningkatnya suhu tubuh secara drastis hingga mencapai atau melebihi 40°C dan disfungsi pada sistem syaraf.
Baca Juga: Peserta SPPI Manajer KDMP Meninggal di Kaltim, Kodam VI/Mlw: Tidak Ada Latihan Fisik Berat
Sementara itu, Yonanda Muhammad Taufiq yang mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026. Setelah mendapat penanganan tenaga kesehatan dan dirujuk ke rumah sakit, ia dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung.
Kemhan menjelaskan bahwa sebelum mengikuti program, kedua peserta telah menjalani seluruh tahapan seleksi yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan.
Menanggapi berbagai perhatian publik terkait pelaksanaan SPPI 2026, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan saat ini melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek program. Evaluasi mencakup mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus, hingga sistem komunikasi dan pelaporan.
"Keselamatan dan kesehatan peserta merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan program," tegas Kemhan dalam keterangan resminya, Senin (23/6/2026).
Program SPPI merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki disiplin, integritas, kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta semangat pengabdian untuk mendukung pembangunan nasional melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Kemhan menegaskan setiap masukan dan hasil evaluasi dari pelaksanaan program akan menjadi dasar penyempurnaan SPPI ke depan agar berlangsung lebih aman, profesional, transparan, dan akuntabel.(*)
Editor : Thomas Priyandoko