KALTIMPOST.ID, CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap menemukan dugaan ketidaksesuaian data dalam pendataan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari lebih dari 300 titik yang tercatat, sekitar 100 lokasi diduga tidak layak bahkan terindikasi fiktif.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkapkan temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh kepala SPPG yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Hasil pengecekan menunjukkan sejumlah titik yang terdaftar ternyata tidak memiliki bangunan maupun fasilitas pendukung yang dapat digunakan untuk operasional program pemenuhan gizi tersebut.
Baca Juga: Kronologi Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan YTR Ditangkap di Majalaya
“Dari lebih 300 titik yang terdata di Kabupaten Cilacap, setelah diverifikasi ditemukan sekitar 100 titik yang tidak memiliki bangunan sama sekali. Bahkan ada yang berada di tengah hutan, area persawahan, hingga lokasi pemakaman,” ujar Ammy.
Menurutnya, kondisi tersebut menguatkan dugaan adanya praktik pendaftaran titik yang tidak valid, termasuk kemungkinan jual beli lokasi yang diklaim sebagai titik SPPG.
Pemkab Cilacap kini menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut karena berpotensi menghambat pelaksanaan program yang menjadi bagian dari upaya peningkatan gizi masyarakat.
Tak hanya itu, Ammy menyebut masih ditemukan sejumlah titik yang belum memiliki kesiapan infrastruktur, namun tetap ditawarkan kepada pihak lain untuk diperjualbelikan.
“Masih ada titik yang statusnya belum jelas, tetapi sudah ditawarkan kepada pihak tertentu untuk dibeli,” katanya.
Dalam proses pendalaman, mayoritas titik yang menjadi temuan diketahui terdaftar melalui yayasan yang menggunakan nama Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah bersama tim investigasi yang ditugaskan oleh BGN memutuskan menghentikan sementara pembukaan titik SPPG baru di Kabupaten Cilacap hingga proses penataan dan verifikasi data selesai dilakukan.
Pemerintah berharap evaluasi menyeluruh dapat memastikan seluruh lokasi yang tercatat benar-benar memenuhi syarat dan siap menjalankan pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Editor : Uways Alqadrie