Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Setelah MPLS 2026 Selesai, Sekolah Wajib Laporkan Hasil Evaluasi ke Orang Tua

Dwi Puspitarini • Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB
Ilustrasi pelajar mengikuti MPLS
Ilustrasi pelajar mengikuti MPLS 2026

KALTIMPOST.ID - Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2026 tidak berakhir setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Sekolah kini diwajibkan menyampaikan hasil evaluasi MPLS kepada orang tua atau wali murid paling lambat 30 hari setelah kegiatan berakhir.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus memberikan informasi mengenai capaian, keberhasilan, dan kendala yang ditemukan selama pelaksanaan MPLS.

Melalui laporan tersebut, orang tua dapat mengetahui bagaimana proses adaptasi peserta didik di lingkungan sekolah baru.

Selain itu, hasil evaluasi juga menjadi sarana bagi sekolah untuk menyampaikan berbagai temuan yang dapat dijadikan bahan perbaikan pada pelaksanaan MPLS di masa mendatang.

Laporan Evaluasi Harus Memuat Capaian dan Kendala MPLS

Dalam ketentuan terbaru, evaluasi yang disusun sekolah harus memuat sejumlah informasi penting terkait pelaksanaan MPLS. Setidaknya terdapat tiga aspek utama yang perlu disampaikan kepada orang tua atau wali murid.

Aspek pertama adalah tingkat ketercapaian tujuan MPLS. Sekolah perlu menjelaskan sejauh mana kegiatan yang dilaksanakan mampu membantu peserta didik mengenal lingkungan sekolah, memahami aturan yang berlaku, serta beradaptasi dengan kegiatan belajar.

Aspek kedua adalah identifikasi keberhasilan program. Melalui bagian ini, sekolah dapat menyampaikan kegiatan yang berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi peserta didik selama masa pengenalan lingkungan sekolah.

Sementara itu, aspek ketiga berkaitan dengan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan. Informasi ini penting untuk menunjukkan tantangan yang muncul sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bersama antara sekolah dan orang tua.

Dengan adanya laporan yang lebih terbuka, orang tua tidak hanya menerima informasi mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi juga memperoleh gambaran menyeluruh mengenai hasil pelaksanaan MPLS.

Transparansi Sekolah Diperkuat Melalui Komunikasi dengan Orang Tua

Penyampaian hasil evaluasi dapat dilakukan melalui berbagai media komunikasi yang sebelumnya telah disepakati oleh sekolah dan orang tua saat tahap sosialisasi awal. Cara ini dinilai memudahkan proses penyampaian informasi sehingga seluruh wali murid dapat menerima laporan dengan baik.

Selain melalui media komunikasi yang telah ditentukan, sekolah juga dapat mengadakan pertemuan tatap muka apabila diperlukan. Pertemuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menjelaskan hasil evaluasi secara lebih rinci sekaligus membuka ruang diskusi antara pihak sekolah dan orang tua.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara sekolah dan keluarga peserta didik. Dengan adanya laporan evaluasi, orang tua memiliki kesempatan untuk memahami perkembangan anak selama mengikuti MPLS serta memberikan masukan yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya.

Melalui langkah tersebut, proses MPLS tidak hanya menjadi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih terbuka antara sekolah dan orang tua. Transparansi dan akuntabilitas yang diperkuat melalui evaluasi diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan MPLS yang semakin efektif dan bermanfaat bagi seluruh peserta didik.***

Editor : Dwi Puspitarini
#MPLS 2026 #orang tua murid #evaluasi MPLS #Laporan Hasil Evaluasi #pelaksanaan MPLS