KALTIMPOST.ID, NGANJUK – Kepolisian Resor Nganjuk menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Sebagian besar pelaku ternyata masih berstatus anak di bawah umur.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (24/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Hasil penyelidikan mengungkap aksi kekerasan dilakukan secara bersama-sama hingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia.
Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan, menjelaskan bahwa tiga pelaku diduga memiliki peran paling dominan dalam penyerangan. Mereka berinisial FS (17), MR (15), dan FI (14). Selain itu, polisi juga menetapkan sembilan pelaku anak lainnya serta dua tersangka dewasa berinisial FP (18) dan MS (20).
Menurut penyidik, setiap tersangka memiliki peran berbeda saat kejadian berlangsung. Ada yang menghadang laju sepeda motor korban hingga terjatuh, menendang kendaraan, melempari korban menggunakan batu dan pecahan material bangunan, hingga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong maupun sabuk.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tiga pelaku utama diduga paling aktif melakukan pelemparan batu yang menyebabkan korban mengalami cedera serius.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor Honda Vario, batu bata merah, pecahan batu cor, serta hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk.
Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan kasus pengeroyokan tersebut.
Editor : Uways Alqadrie