Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Prabowo Curhat Anggaran Bocor, Komisi X DPR RI Desak Gaji Guru Tetap Naik Rp5 Juta

Dwi Puspitarini • Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:29 WIB
Ilustrasi gaji ke 13 PNS.
Ilustrasi gaji guru.

KALTIMPOST.ID - Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mendorong pemerintah untuk menaikkan gaji guru menjadi minimal Rp5 juta per bulan guna meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Usulan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi kendala dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru secara optimal.

Menurut Lalu Hadrian, Komisi X DPR RI telah melakukan perhitungan terkait kebutuhan hidup dan kesejahteraan guru. Dari hasil perhitungan tersebut, angka Rp5 juta per bulan dinilai sebagai batas minimal yang layak diterima guru.

"Kami di Komisi X tetap mendorong agar gaji guru benar-benar naik sesuai perhitungan yang layak. Kami sudah menghitung bahwa minimal Rp5 juta merupakan angka yang layak untuk kesejahteraan guru," kata Lalu Hadrian di Kompleks Parlemen, Jumat (26/6/2026).

Kenaikan Gaji Guru Masuk Dalam Rencana APBN 2027

Lalu Hadrian menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru. Anggaran tersebut mencakup rencana kenaikan gaji dan tunjangan bagi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.

Menurutnya, pemerintah saat ini masih menyusun formulasi yang tepat terkait besaran kenaikan yang akan diberikan. Karena itu, Komisi X memandang langkah tersebut sebagai sinyal positif bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik.

"Kami memandang ini secara positif. Bukan berarti gaji guru tidak naik, tetapi memang belum optimal. Pemerintah sedang mempersiapkan formulasi yang tepat, dan kami melihat ada itikad baik melalui postur anggaran 2027," ujarnya, dilansir dari Akurat.co, Sabtu (27/6).

Komisi X DPR RI juga berencana mencermati lebih lanjut arah kebijakan tersebut saat Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2027 pada 16 Agustus mendatang.

Anggaran Belum Optimal Menurut Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah masih menghadapi tantangan besar dalam memperluas ruang fiskal negara. Salah satu faktor yang disebut menjadi penyebabnya adalah kebocoran penerimaan negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp2.500 triliun setiap tahun.

Dalam pidatonya saat menutup Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Bangkalan, Jawa Timur, Prabowo menjelaskan bahwa kondisi tersebut berdampak pada kemampuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan pegawai negeri.

"Kenapa gaji guru tidak bisa baik? Kenapa gaji pegawai negeri tidak bisa baik? Karena uangnya tidak ada, diambil terus," kata Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, Komisi X DPR RI meyakini pemerintah memiliki perhatian besar terhadap nasib guru. Lalu Hadrian menilai Presiden Prabowo memahami bahwa kualitas pendidikan nasional sangat bergantung pada kesejahteraan tenaga pendidik. Oleh karena itu, DPR berharap rencana kenaikan gaji guru dapat direalisasikan melalui kebijakan anggaran tahun 2027.

Komisi X juga optimistis pembahasan APBN mendatang akan menjadi momentum penting untuk memastikan peningkatan kesejahteraan guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN, sehingga kualitas pendidikan nasional dapat terus ditingkatkan.***

Editor : Dwi Puspitarini
#gaji guru #APBN 2027 #kesejahteraan guru #prabowo subianto #Komisi X DPR RI