KALTIMPOST.ID, Masyarakat yang ingin mengetahui status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui ponsel. Informasi ini penting karena menjadi salah satu dasar yang digunakan pemerintah dalam menentukan calon penerima berbagai program bantuan sosial (bansos).
Dengan mengetahui posisi desil, masyarakat dapat memahami apakah data yang dimiliki masuk dalam kelompok yang diprioritaskan untuk menerima bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun program bansos lainnya.
Cara Cek Desil Kemensos Secara Online
Pengecekan status desil dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status bansos beserta data desil yang tercatat.
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android maupun iOS. Setelah masuk menggunakan akun yang telah terdaftar, pengguna dapat melihat informasi status penerima bantuan dan kategori desilnya.
Memahami Arti Desil 1 hingga 10
Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Dalam DTSEN, seluruh penduduk dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari tingkat kesejahteraan paling rendah hingga paling tinggi.
Berikut penjelasan masing-masing kategori:
- Desil 1: Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau sangat miskin.
- Desil 2: Kelompok miskin.
- Desil 3: Kelompok hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok menengah bawah.
- Desil 6: Kelompok menengah.
- Desil 7: Kelompok menengah atas.
- Desil 8: Kelompok mampu.
- Desil 9: Kelompok sangat mampu.
- Desil 10: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Secara umum, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 4 dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. Namun, penetapan penerima tetap mempertimbangkan hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara berkala.
Status Desil Dapat Berubah
Kemensos melakukan pembaruan data DTSEN secara berkala untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, status desil seseorang dapat berubah apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi atau setelah proses pemutakhiran data selesai dilakukan.
Masyarakat yang merasa data sosial ekonominya belum sesuai dapat mengajukan usulan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat agar dapat diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Ilmidza