Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Cegah Risiko Blackout, ESDM Bentuk Tim Pengawas Pasokan Batu Bara PLTU

Dwi Puspitarini • Senin, 29 Juni 2026 | 06:07 WIB
BELUM PULIH: Pertambangan dan penggalian masih mengalami kontraksi karena permintaan batu bara belum pulih seperti tahun lalu.
Kementerian ESDM pastikan pasokan batu bara PLTU aman demi cegah pemadaman listrik total. Kegiatan ekspor kini sudah kembali normal.

KALTIMPOST.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperketat pengawasan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) guna memastikan ketersediaan listrik nasional tetap terjaga. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya gangguan pasokan energi yang berpotensi menyebabkan pemadaman listrik bergilir di berbagai daerah.

Pemerintah saat ini telah mengamankan sekitar 141 juta metrik ton (MT) batu bara dari total kebutuhan tahunan yang mencapai 154 juta MT. Pasokan tersebut diprioritaskan untuk mendukung operasional pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) sehingga kebutuhan listrik masyarakat dan industri dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, kondisi pasokan batu bara dalam negeri saat ini sudah membaik sehingga kegiatan ekspor yang sebelumnya disesuaikan dengan kebutuhan PLN kini kembali berjalan normal.

"Dengan membaiknya kondisi pasokan dalam negeri, kegiatan ekspor batu bara kini telah berjalan kembali secara normal," ujar Dwi Anggia, dilansir dari inews, Senin (29/6).

Sebagai upaya memperkuat stabilitas pasokan energi, Kementerian ESDM akan mengawasi proses pengadaan energi primer PLN secara lebih ketat. Pengawasan tersebut dilakukan melalui kerja sama sejumlah lembaga pemerintah yang memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian.

Tim pengawas akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta PT PLN (Persero). Kehadiran tim ini diharapkan dapat memastikan seluruh proses pengadaan dan distribusi batu bara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Anggia, pengawasan tersebut merupakan langkah yang wajar sebagai bagian dari tugas pemerintah dalam menjaga keamanan pasokan energi nasional. Fokus utama pengawasan adalah memastikan kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha pertambangan.

"Langkah pengawasan yang akan dilakukan oleh tim dari BPKP, Kementerian ESDM, dan PLN, dilakukan untuk memastikan kewajiban DMO, dilaksanakan dengan semestinya untuk memastikan ketersediaan pasokan batu bara untuk tenaga listrik," kata Dwi Anggia.

Melalui pengawasan yang lebih intensif, pemerintah berharap tidak terjadi kekurangan pasokan batu bara yang dapat mengganggu operasional pembangkit listrik dan berdampak pada pelayanan listrik kepada masyarakat.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk menerbitkan aturan baru terkait pembatasan tambahan bagi perusahaan batu bara. Pemerintah menilai kerangka regulasi yang ada sudah cukup untuk menjamin pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri.

Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh aturan yang telah berlaku dapat dijalankan secara efektif. Salah satu dasar hukum yang menjadi acuan adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Aturan tersebut mengatur berbagai ketentuan penting, termasuk kewajiban perusahaan tambang untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik melalui mekanisme DMO. Kebijakan ini menjadi instrumen utama pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekspor dan kebutuhan energi nasional.

Dengan pasokan batu bara yang semakin terjamin serta pengawasan yang diperkuat, pemerintah optimistis keandalan sistem kelistrikan nasional dapat terus terjaga. Langkah ini juga diharapkan mampu meminimalkan risiko gangguan pasokan energi yang dapat berdampak pada aktivitas ekonomi maupun kebutuhan listrik masyarakat di seluruh Indonesia.***

Editor : Dwi Puspitarini
#Blackout #pltu #pemadaman listrik #batu bara #esdm