Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Bansos Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026: Cek Nominal PKH, BPNT, hingga PIP di Sini!

Dwi Puspitarini • Selasa, 30 Juni 2026 | 06:54 WIB
Pemerintah kembali menyalurkan bansos tahap 3 mulai Juli 2026.
Pemerintah kembali menyalurkan bansos tahap 3 mulai Juli 2026.

KALTIMPOST.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk triwulan ketiga yang dimulai pada bulan Juli 2026.

Penyaluran kali ini merupakan bagian dari pencairan tahap 3 yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September.

Jenis bantuan yang disalurkan pun beragam, mulai dari bantuan tunai bersyarat, bantuan pangan, subsidi pendidikan, hingga jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: Bansos Tahap 2 2026 Berakhir Hari Ini, Segera Cek Lewat HP Agar Tidak Hangus

Aturan dan Mekanisme Terbaru Penerima Bansos 2026

Proses penyaluran bansos periode ini menerapkan sistem pembaruan data penerima secara berkala setiap tiga bulan sekali. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa basis data utama kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil verifikasi Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah.

Karena adanya evaluasi triwulan ini, daftar penerima bisa mengalami perubahan, baik berupa penambahan penerima baru yang dinilai layak maupun penghapusan bagi warga yang sudah dianggap mampu.

Pada triwulan sebelumnya, pemerintah bahkan telah memasukkan sekitar 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru berkat kerja keras lebih dari 70 ribu Operator Data Desa di seluruh Indonesia.

Rincian Besaran Dana dan Daftar Bansos Cair Juli 2026

Bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam sistem data kemiskinan pemerintah, berikut adalah daftar program bantuan sosial yang dijadwalkan cair pada tahap 3 beserta rincian nominalnya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diberikan untuk membantu komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial dalam keluarga. Rincian bantuan per tahun beserta nominal per tahapnya meliputi:

·       Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

·       Anak Usia Dini (Balita): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

·       Siswa SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

·       Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

·       Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

·       Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

·       Lansia (Usia 60 Tahun ke Atas): Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

·       Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program Kartu Sembako ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian kebutuhan pokok pangan.

Besaran Dana: Rp200.000 per bulan.

Ketentuan Baru: Mulai tahun ini, penerima diperketat hanya untuk kelompok masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4 dalam data kesejahteraan sosial. Warga yang sebelumnya berada di kelompok desil 5 sudah tidak lagi mendapatkan bantuan ini.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan subsidi pendidikan yang disalurkan setahun sekali melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank resmi pemerintah guna mencegah angka putus sekolah.

Siswa SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun (melalui Bank BRI).

Siswa SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun (melalui Bank BRI).

Siswa SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp1.800.000 per tahun (melalui Bank BNI).

4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Bantuan fasilitas kesehatan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan gratis yang didanai langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Besaran Subsidi: Rp42.000 per orang setiap bulan.

Pemanfaatan: Dana langsung dibayarkan ke BPJS Kesehatan agar penerima dari kelompok fakir miskin bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

Masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan status penerimaan secara berkala melalui situs web resmi atau aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial guna memastikan hak bantuan mereka tidak terlewatkan.***

Editor : Dwi Puspitarini
#Bansos Juli 2026 #Nominal bansos tahap 3 #bantuan pangan non tunai #kemensos #penerima bansos