KALTIMPOST.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Program ini menjadi peluang besar bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dan membangun karier sebagai guru profesional.
Pengumuman ini menjadi kabar gembira bagi para lulusan Sarjana (S1) maupun Diploma IV (D-IV) di seluruh Indonesia yang ingin mengabdikan diri dalam dunia pendidikan.
Untuk dapat lolos seleksi administrasi, pendaftar harus memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria dasar yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu poin penting adalah status kepesertaan, di mana pelamar wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan belum pernah terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Hal ini bertujuan agar program PPG Calon Guru benar-benar menjaring talenta baru yang belum menjadi tenaga pendidik.
Secara akademik, calon peserta harus memiliki latar belakang pendidikan formal yang sesuai. Berikut adalah daftar syarat akademik dan dokumen penting yang harus dipenuhi oleh pelamar:
· Latar Belakang Pendidikan: Lulusan S1 atau D-IV dari perguruan tinggi yang diakui oleh pemerintah.
· Standar Nilai Kelulusan: Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4,00.
· Batas Usia Maksimal: Berusia paling tinggi 32 tahun pada tanggal 31 Desember 2026.
· Dokumen Komitmen: Wajib menandatangani pakta integritas untuk mengikuti seluruh proses seleksi dan pendidikan secara jujur.
Selain aspek administrasi dan akademik, Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya kondisi fisik dan mental para calon guru. Peserta diwajibkan memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik untuk menunjang proses belajar mengajar di masa depan.
Tidak kalah penting, pelamar juga harus menyertakan bukti bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) sebagai wujud komitmen melahirkan pendidik yang berintegritas.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh peminat untuk segera mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan sebelum masa pendaftaran berakhir. Persiapan yang dilakukan sejak awal akan mengurangi risiko kesalahan teknis saat mengunggah berkas, sehingga peluang kelolosan seleksi administrasi menjadi lebih besar.
Melalui persiapan yang matang, program ini diharapkan mampu mencetak generasi pendidik baru yang kompeten dan siap memajukan mutu pendidikan nasional.***
Editor : Dwi Puspitarini