KALTIMPOST.ID, Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyatakan peluang kerja bagi warga negara Indonesia di luar negeri masih sangat besar. Sejumlah negara masih membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia untuk mengisi berbagai sektor pekerjaan yang mengalami kekurangan sumber daya manusia.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan kebutuhan tenaga kerja di berbagai negara terus meningkat. Kondisi tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri melalui jalur resmi dan sesuai prosedur.
Banyak Negara Masih Membutuhkan Pekerja
Menurut Karding, permintaan tenaga kerja Indonesia datang dari berbagai negara dengan kebutuhan yang beragam. Sektor yang paling banyak membutuhkan pekerja antara lain layanan kesehatan, perawatan lansia, manufaktur, konstruksi, pertanian, perhotelan, hingga sektor maritim.
Pemerintah menilai pekerja Indonesia memiliki daya saing yang baik sehingga peluang untuk ditempatkan di luar negeri masih sangat terbuka.
Warga Diminta Berangkat Melalui Jalur Resmi
KP2MI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas. Calon pekerja migran diminta memastikan seluruh proses perekrutan dilakukan melalui jalur resmi agar memperoleh perlindungan hukum sejak proses penempatan hingga bekerja di negara tujuan.
Pemerintah juga terus memperkuat kerja sama dengan berbagai negara untuk memperluas penempatan pekerja migran Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan kemampuan bahasa bagi calon pekerja. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar internasional.
Dorong Penempatan Pekerja Migran Berkualitas
Selain memperluas peluang kerja, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas pekerja migran agar mampu mengisi posisi dengan keterampilan tinggi dan memperoleh penghasilan yang lebih baik.
KP2MI menegaskan bahwa bekerja di luar negeri melalui prosedur yang benar tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang karier yang lebih luas serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Pemerintah pun mengajak masyarakat memanfaatkan peluang tersebut secara aman, legal, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Ilmidza