Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto.
Sosok yang pernah menjabat Ketua MPR RI itu dikenal sebagai ajudan terakhir Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, pada masa transisi pemerintahan setelah terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
Penyematan pangkat kehormatan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan jasa para purnawirawan kepada negara.
Sidarto mulai mendampingi Bung Karno pada 6 Februari 1967 setelah menggantikan Komisaris Besar Polisi Sumirat. Ia tetap menjalankan tugas tersebut hingga menjelang wafatnya sang Proklamator.
Pria kelahiran Pandeglang, 11 Juni 1936, itu menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) sebelum mengikuti pendidikan kepolisian di Amerika Serikat pada 1964–1965. Latar belakang pendidikan tersebut disebut menjadi salah satu alasan dirinya dipercaya mendampingi Presiden Soekarno.
Perjalanan karier Sidarto tidak selalu berjalan mulus. Pada masa gejolak politik, ia pernah menjalani pemeriksaan selama beberapa tahun terkait dugaan keterlibatan dalam rencana membawa Bung Karno keluar dari lokasi pengasingannya di Wisma Yaso.
Setelah kembali aktif di institusi kepolisian, Sidarto menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolres Tangerang, Kepala Dinas Penerangan Polri, Kepala Interpol Indonesia, hingga dipercaya menjadi Kapolda Sumatera Bagian Selatan dan Kapolda Jawa Barat.
Usai pensiun dari Polri, Sidarto melanjutkan kiprahnya di dunia politik. Ia menjadi anggota DPR/MPR RI selama tiga periode melalui PDI Perjuangan.
Pada 2013, ia dipercaya menjabat Ketua MPR RI menggantikan Taufiq Kiemas yang wafat saat masih menjabat. Di era Presiden Joko Widodo, Sidarto juga pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca Juga: Mulai Hari Ini 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Baru Wajib Verifikasi Wajah, Ini Aturan Lengkapnya
Selain Sidarto Danusubroto, Presiden Prabowo turut menganugerahkan pangkat kehormatan kepada Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruki, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Brigjen Pol (Purn) Taufiq Effendi, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sebagai bentuk apresiasi negara terhadap pengabdian para tokoh kepolisian yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.
Editor : Uways Alqadrie