KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, membenarkan adanya sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, saat melakukan audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
Namun, ia menegaskan amplop tersebut tidak pernah diterima karena langsung diperintahkan untuk dikembalikan.
Raja Juli menjelaskan pertemuan itu merupakan agenda resmi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui surat permohonan. Menurutnya, seluruh proses berlangsung secara terbuka, terdokumentasi, serta memiliki daftar hadir dan notulen yang dapat diserahkan apabila dibutuhkan penyidik.
Baca Juga: Para Ayah Diminta Dukung Gamas 13 Juli 2026, ASN dan Karyawan Swasta Boleh Telat Masuk Kantor?
"Pertemuan tersebut merupakan audiensi resmi dan dilakukan secara terbuka. Semua dokumennya tersedia," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7).
Ia mengaku baru mengetahui adanya amplop yang diselipkan dalam sebuah map setelah Suhardiman meninggalkan ruangan. Tanpa membuka isi amplop, Raja Juli langsung meminta ajudannya mengembalikan barang tersebut kepada pihak yang bersangkutan.
"Saya tidak mengetahui apa isi amplop itu. Karena saya merasa tidak berhak menerimanya, saya langsung memerintahkan ajudan untuk mengembalikannya," katanya.
Pernyataan Raja Juli muncul setelah nama Suhardiman Amby terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suhardiman menyerahkan diri kepada penyidik pada 30 Juni 2026 setelah sebelumnya sempat dicari usai operasi tersebut.
Sehari kemudian, KPK menetapkan Suhardiman sebagai tersangka dalam dugaan suap yang berkaitan dengan proses pemilihan sekretaris daerah. Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Baca Juga: Pengakuan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid, Dipaksa Mengaku soal Uang Rp2 Miliar
KPK menyebut kewenangan pelepasan kawasan hutan berada di tangan Kementerian Kehutanan, sedangkan pemerintah daerah berperan memberikan rekomendasi teknis dalam proses tersebut.
Raja Juli menegaskan siap bersikap kooperatif apabila KPK memerlukan keterangan maupun dokumen terkait audiensi tersebut.
Editor : Uways Alqadrie