KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian meningkatkan tindakan tegas terhadap para bandar dan gembong narkotika, terutama mereka yang melakukan perlawanan hingga membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan setelah gugurnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra, saat operasi penangkapan terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Rabu (1/7) malam.
Baca Juga: Raja Juli Antoni Akui Ada Amplop dari Bupati Kuansing tapi Langsung Dikembalikan
Kapolri menegaskan bahwa aparat tidak boleh ragu mengambil tindakan hukum secara terukur terhadap pelaku kejahatan narkotika yang melawan saat proses penegakan hukum berlangsung.
Menurutnya, jaringan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa karena menjadi penyebab rusaknya generasi muda. Karena itu, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara konsisten demi melindungi masyarakat.
Sigit juga mengingatkan Indonesia tengah memasuki periode bonus demografi yang harus dijaga dengan menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan operasi bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Sebanyak 12 personel kemudian diterjunkan untuk melakukan penangkapan.
Setibanya di lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim melakukan penyergapan di rumah target, sedangkan tim lainnya bersiaga sebagai pendukung apabila situasi berkembang.
BIO berhasil diamankan. Namun, kondisi berubah ketika sejumlah orang di sekitar lokasi bersama warga melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang. Situasi semakin tidak terkendali setelah massa disebut turut menggunakan senjata api rakitan untuk menyerang petugas.
Dalam upaya menyelamatkan diri, beberapa anggota polisi terpaksa berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan sambil menunggu bantuan personel tambahan.
Insiden tersebut mengakibatkan Aipda Yudhie Perdana Putra meninggal dunia akibat luka senjata tajam. Sementara dua anggota lainnya, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang dan proses pencarian dilakukan oleh tim gabungan.
Baca Juga: Pengakuan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid, Dipaksa Mengaku soal Uang Rp2 Miliar
Polri menegaskan akan terus memburu para pelaku yang terlibat dalam penyerangan terhadap aparat serta memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas. Selain mengusut kasus pembunuhan terhadap anggota kepolisian, pengejaran terhadap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut juga terus dilakukan.
Editor : Uways Alqadrie