KALTIMPOST.ID, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas Program Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 dengan menyediakan 300 ribu kuota bagi masyarakat. Program ini menyasar lulusan SMA, SMK, dan sederajat agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan penambahan kuota dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
"Kami memperluas jangkauan Program Pelatihan Vokasi Nasional agar semakin banyak masyarakat memperoleh keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja," ujar Yassierli.
Peserta Mendapat Berbagai Fasilitas
Seluruh peserta akan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi secara gratis di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) maupun lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan Kemnaker.
Selain memperoleh materi pelatihan, peserta juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas, seperti uang saku atau bantuan transportasi, konsumsi selama pelatihan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, hingga sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi bagi peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi.
Syarat Mengikuti Pelatihan
Masyarakat yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 17 tahun.
- Lulusan SMA/SMK atau sederajat.
- Memiliki akun SIAPkerja.
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga selesai.
Setiap program pelatihan juga dapat memiliki persyaratan tambahan sesuai bidang keahlian yang dipilih.
Disiapkan Sesuai Kebutuhan Industri
Program Pelatihan Vokasi Nasional menawarkan berbagai bidang keahlian, seperti teknologi informasi, otomotif, manufaktur, pariwisata, konstruksi, hingga kewirausahaan. Kurikulum yang diberikan disusun agar sesuai dengan kebutuhan dunia industri sehingga lulusan memiliki kompetensi yang lebih siap digunakan di dunia kerja.
"Pelatihan ini diharapkan mampu mencetak tenaga kerja yang kompeten sekaligus membantu menekan angka pengangguran," kata Yassierli.
Melalui penambahan kuota menjadi 300 ribu peserta, pemerintah berharap semakin banyak lulusan SMA/SMK yang memiliki keterampilan, memperoleh sertifikasi kompetensi, dan lebih mudah bersaing di pasar kerja.
Editor : Ilmidza