KALTIMPOST.ID,KATINGAN–Penyelidikan kasus bentrok berdarah antara aparat kepolisian dengan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), terus menunjukkan progres signifikan. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Katingan kembali berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku baru berinisial N.
Dengan penangkapan terbaru ini, total sudah ada tiga orang terduga pelaku yang mendekam di balik jeruji besi. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menciduk dua tersangka lain, yakni Saldy (S) dan Isnan Melani Pebriansyah alias Robi (R).
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono mengonfirmasi bahwa penangkapan N merupakan hasil pengembangan intensif yang dilakukan oleh tim penyidik di lapangan.
"Satu lagi terduga pelaku ditangkap, inisial N. Jadi sudah tiga orang yang ditangkap, sebelumnya S dan R," ujar Dodik, Senin (6/7).
Baca Juga: Angin Segar untuk Perum Korpri PPU, Pemkab Fokus Operasionalkan Putusan Kasasi demi Legalitas Warga
Kendati demikian, pihak kepolisian masih enggan membeberkan lebih detail mengenai peran spesifik dari masing-masing ketiga orang yang telah diamankan tersebut. Dodik menegaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman menyeluruh guna merangkai konstruksi perkara secara utuh. "Informasi terkait keterlibatan setiap terduga pelaku belum dapat kami sampaikan kepada publik karena pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.
Penangkapan ketiga interlan ini dinilai menjadi pintu masuk krusial bagi kepolisian untuk menguak kronologi lengkap insiden baku hantam tersebut, sekaligus memburu keterlibatan pelaku lain yang diduga masih berkeliaran. Polres Katingan memastikan operasi penegakan hukum tidak akan berhenti sampai seluruh pihak yang bertanggung jawab diseret ke meja hijau.
Baca Juga: Konflik Lahan Perumahan Korpri PPU Memanas, Warga Laporkan Pemkab ke Ombudsman Kaltim
Masyarakat yang mengawal kasus ini diminta bersabar. Pasalnya, perkembangan utuh penanganan perkara rencananya akan dirilis secara resmi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung, Selasa (7/7).
Dalam rilis bersama tersebut, Polda Kalteng dipastikan akan memaparkan secara gamblang kronologi kejadian, peran masing-masing terduga pelaku, serta capaian hasil penyelidikan terkini kepada publik.(*)
Editor : Thomas Priyandoko