Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kabar Kurang Sedap bagi Kepala Daerah di Kaltim, Banggar DPR RI Tunda Tambahan Hak Keuangan

Ari Arief • Senin, 6 Juli 2026 | 19:40 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah.(IST)
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah.(IST)

 

KALTIMPOST.ID,JAKARTA–Sebuah kabar kurang menyenangkan datang bagi para kepala daerah di Indonesia, termasuk di Kaltim. Harapan untuk mendapatkan tambahan hak keuangan melalui skema persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipastikan harus tertunda.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan, pihaknya saat ini lebih memprioritaskan menjaga stabilitas fiskal negara ketimbang mengabulkan usulan kenaikan hak keuangan bagi para kepala daerah tersebut.

Baca Juga: Sempat Hilang Misterius, Mahasiswi Telkom University Ditemukan Linglung di Bandung

“Bernapas dulu lah. Fiskal kita, kita jaga dulu keberlangsungannya agar fiskal kita stabil, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7).

Said mengungkapkan, pembahasan mengenai tambahan hak keuangan aparatur negara, termasuk kepala daerah, untuk sementara waktu ditunda. DPR meminta semua pihak menahan diri demi kepentingan postur anggaran yang lebih sehat.

Baca Juga: Surplus Target 27 Persen, Proyek Penurapan Rp 4,5 Miliar di Bontang Kuala Optimistis Rampung September

“Harapan saya direm dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita,” tegasnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, fokus utama pemerintah dan DPR saat ini adalah menjaga kredibilitas fiskal sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi nasional bersifat inklusif.

Baca Juga: Kiper Tanpa Klub Bikin Brasil Gigit Jari, Norwegia Melaju ke Perempat Final

“Yang terpenting sekarang bagaimana kredibilitas fiskal kita jaga, kemudian pertumbuhan ekonomi kita inklusif. Tidak sekadar tumbuh, tapi masyarakat di bawah juga merasakan dampaknya,” jelas Said.

TKD 2027 Diproyeksikan Naik

Di sisi lain, Said membawa angin segar terkait pembiayaan di daerah. Ia membantah keras anggapan bahwa Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027 akan mengalami penurunan. Menurutnya, isu tersebut tidak benar karena pembahasan di Banggar sejauh ini baru menyentuh tahapan postur kebijakan fiskal.

Baca Juga: Protes Pajak JHT, Said Iqbal Mengaku Sulit Temui Menkeu Purbaya

“TKD turun itu kata siapa? Dalam pembahasan di Badan Anggaran baru postur. Hitungan saya dibandingkan 2026, TKD nanti akan naik dibandingkan Rp 649 triliun pada 2026,” ungkapnya.

Kendati demikian, besaran final nilai TKD tersebut baru akan diumumkan secara resmi oleh Presiden saat penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2027 pada 16 Agustus mendatang. Pemerintah juga berencana menaikkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), meski pelaksanaannya akan diselaraskan dengan program prioritas pemerintah pusat melalui skema earmarking (pengalokasian khusus).

Baca Juga: Gubernur Kaltim Pastikan Jalan Empat Kampung Terisolasi di Kubar Dibangun, Target Mulai Bulan Depan

Anggaran Makan Bergizi Gratis Diperkirakan Turun

Selain masalah hak keuangan dan TKD, Said memproyeksikan kebutuhan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2027 justru akan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau MBG, pasti turun,” katanya.

Baca Juga: Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan 

Penurunan ini terjadi karena perhitungan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, termasuk jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) serta target penerima manfaat yang menyasar sekitar 84 juta siswa.

“Hitungan saya, kalau ditambah anggaran kesehatan seperti stunting dan ibu hamil, tidak lebih dari Rp 174 triliun,” imbuh Said.

Baca Juga: Deputi IKN Bongkar Akar Sengkarut Perum Korpri PPU, Salahkan Kebijakan Sepihak, Desak Aset Segera Dihapus!

Ia menekankan bahwa penurunan alokasi anggaran ini tidak akan mengurangi kualitas program. Kunci utamanya terletak pada efisiensi tata kelola dan mutu gizi yang diterima oleh anak-anak sekolah. Pembahasan anggaran komprehensif ini dijadwalkan bakal rampung dan disahkan pada akhir kuartal ketiga tahun ini.

“Diketoknya nanti bulan September. Kan harus sama pemerintah,” pungkasnya.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#Banggar #pad #kepala daerah