Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pemerintah Resmi Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Uways Alqadrie • Rabu, 8 Juli 2026 | 06:18 WIB
Fadli Zon
Fadli Zon

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, penetapan hari peringatan itu merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi sekaligus upaya negara dalam menghormati dan melindungi keberagaman budaya serta sistem kepercayaan yang hidup di Indonesia.

Baca Juga: Drama Piala Dunia 2026! Argentina Menang 3-2 atas Mesir, Messi dan Enzo Fernandez Jadi Penentu

Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjamin hak masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.

Selain itu, ketentuan tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Fadli menambahkan, Pasal 28E ayat (2) UUD 1945 turut menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk memeluk keyakinan sesuai hati nuraninya. Karena itu, pengakuan terhadap kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dinilai menjadi bagian penting dalam kehidupan berbangsa.

Ia menilai Indonesia sebagai negara yang memiliki sejarah peradaban panjang dengan keragaman budaya dan warisan leluhur perlu terus menjaga nilai-nilai tersebut.

Baca Juga: Swiss Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Tantang Argentina di Perempat Final Piala Dunia 2026

Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan penghormatan terhadap keberagaman serta memperkuat persatuan bangsa.

Editor : Uways Alqadrie
#hari kepercayaan Tuhan yang maha esa #13 Juli hari apa #Menteri Kebudayaan Fadli Zon #Kementerian Kebudayaan