Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kemenhaj Usulkan Biaya Haji 2027 Jadi Rp 107 Juta per Jemaah, Begini Skemanya

Ilmidza • Rabu, 8 Juli 2026 | 17:19 WIB
Ilustrasi jamaah haji di Tanah Suci
Ilustrasi jamaah haji di Tanah Suci

KALTIMPOST.ID, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengajukan usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027 menjadi sekitar Rp 107 juta. Angka ini menunjukkan lonjakan sekitar Rp 19 juta dibandingkan musim haji sebelumnya.

​Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, di tengah agenda rapat evaluasi pelaksanaan haji 2026 bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (7/7/2026).

​"Untuk musim haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi, kami mengusulkan BPIH sebesar Rp 107.340.172,02 per jemaah. Terdapat peningkatan nominal sebesar Rp 19.930.806,57," ujar Irfan.

 

​Strategi Meringankan Beban Jemaah (Skema 60:40)

​Guna mengantisipasi lonjakan biaya agar tidak memberatkan masyarakat, Kemenhaj telah merancang formula pembiayaan khusus. Pemerintah mengusulkan skema subsidi silang, di mana 60% biaya akan ditutup oleh nilai manfaat pengelolaan dana haji, sedangkan 40% sisanya dibebankan langsung kepada jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

​Melalui metode pembagian ini, nominal riil yang wajib dilunasi oleh calon jemaah diproyeksikan tidak akan berbeda jauh dari tarif tahun lalu.

​Rincian Alokasi Anggaran dan Faktor Pemicu Kenaikan

​Secara umum, postur anggaran BPIH 2027 akan didistribusikan ke dalam dua sektor utama:

​Penyusunan draf anggaran ini didasarkan pada asumsi kurs mata uang asing yang diadopsi pemerintah, yakni Rp 17.500 per 1 USD dan Rp 4.666,67 per 1 Saudi Riyal (SAR).

​Menteri Irfan menguraikan bahwa penyesuaian tarif ini tidak terhindarkan karena dipicu oleh fluktuasi nilai tukar rupiah serta membengkaknya biaya sejumlah komponen penting. Beberapa di antaranya meliputi tarif penerbangan, harga sewa penginapan (akomodasi) di wilayah Makkah dan Madinah, hingga ongkos transportasi darat selama di Arab Saudi.

​Meski menghadapi tren kenaikan ini, pihak Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk terus menggodok formula terbaik agar pembengkakan biaya operasional tersebut sebisa mungkin tidak menjadi beban finansial baru bagi para jemaah.

Editor : Ilmidza
#Kemenhaj #biaya haji