KALTIMPOST.ID, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka kesempatan emas melalui Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru untuk tahun anggaran 2026. Masa registrasi daring dijadwalkan berlangsung dari 27 Juni hingga 25 Juli 2026.
Program ini dirancang khusus sebagai wadah pendidikan profesi untuk mencetak generasi pendidik yang kompeten, berintegritas, berdedikasi tinggi, serta mampu membawa dampak positif di lingkungan sekolah. Seleksi ini dapat diikuti oleh para lulusan Sarjana (S1) maupun Diploma IV (D4), baik dari rumpun ilmu kependidikan maupun non-kependidikan, yang ingin memperoleh sertifikat pendidik resmi.
Jadwal Lengkap Proses Seleksi
Berdasarkan informasi resmi dari media sosial Kemendikdasmen, berikut adalah lini masa pelaksanaan seleksi:
- Pendaftaran Online: 27 Juni – 25 Juli 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 26 – 28 Juli 2026
- Pencetakan Kartu Ujian: 28 Juli – 2 Agustus 2026
- Pelaksanaan Tes Substantif: 3 – 7 Agustus 2026
- Pengumuman Hasil Tes Substantif: 26 Agustus 2026
- Rilis Jadwal Wawancara: 29 Agustus 2026
- Pelaksanaan Tes Wawancara: 31 Agustus – 16 September 2026
- Pengumuman Akhir Kelulusan: 21 September 2026
Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran
Bagi masyarakat yang berminat, wajib memenuhi beberapa syarat utama berikut:
- Status kewarganegaraan berupa Warga Negara Indonesia (WNI).
- Belum terdata sebagai Guru atau Kepala Sekolah di sistem data kependidikan nasional (seperti Dapodik atau Simpatika).
- Berusia maksimal 32 tahun per tanggal 31 Desember di tahun mendaftar.
- Lulusan S1 atau D4 yang datanya valid di PD-Dikti (atau memiliki bukti Penyetaraan Ijazah bagi lulusan luar negeri).
- Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Menandatangani Pakta Integritas.
- Wajib mengikuti seluruh rangkaian tes (Administrasi, Substantif, dan Wawancara).
- Menyiapkan dokumen pendukung berupa Surat Keterangan Sehat (jasmani/rohani), SKCK, dan Surat Bebas Narkoba (NAPZA) yang nantinya dikumpulkan saat proses lapor diri.