Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

​Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka Kemendikdasmen, Cek Syarat Terbaru

Ilmidza • Kamis, 9 Juli 2026 | 19:46 WIB
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru.

KALTIMPOST.ID, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka kesempatan emas melalui Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru untuk tahun anggaran 2026. Masa registrasi daring dijadwalkan berlangsung dari 27 Juni hingga 25 Juli 2026.

​Program ini dirancang khusus sebagai wadah pendidikan profesi untuk mencetak generasi pendidik yang kompeten, berintegritas, berdedikasi tinggi, serta mampu membawa dampak positif di lingkungan sekolah. Seleksi ini dapat diikuti oleh para lulusan Sarjana (S1) maupun Diploma IV (D4), baik dari rumpun ilmu kependidikan maupun non-kependidikan, yang ingin memperoleh sertifikat pendidik resmi.

​Jadwal Lengkap Proses Seleksi

​Berdasarkan informasi resmi dari media sosial Kemendikdasmen, berikut adalah lini masa pelaksanaan seleksi:

​Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran

​Bagi masyarakat yang berminat, wajib memenuhi beberapa syarat utama berikut:

  1. ​Status kewarganegaraan berupa Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. ​Belum terdata sebagai Guru atau Kepala Sekolah di sistem data kependidikan nasional (seperti Dapodik atau Simpatika).
  3. ​Berusia maksimal 32 tahun per tanggal 31 Desember di tahun mendaftar.
  4. ​Lulusan S1 atau D4 yang datanya valid di PD-Dikti (atau memiliki bukti Penyetaraan Ijazah bagi lulusan luar negeri).
  5. ​Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  6. ​Menandatangani Pakta Integritas.
  7. ​Wajib mengikuti seluruh rangkaian tes (Administrasi, Substantif, dan Wawancara).
  8. ​Menyiapkan dokumen pendukung berupa Surat Keterangan Sehat (jasmani/rohani), SKCK, dan Surat Bebas Narkoba (NAPZA) yang nantinya dikumpulkan saat proses lapor diri.
Editor : Ilmidza
#pendaftaran PPG