Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Melawan Saat Ditangkap di Samarinda, Tiga Pembunuh Polisi Katingan Ditembak

Ari Arief • Jumat, 10 Juli 2026 | 20:01 WIB
DITEMBAK: Karena melawan saat hendak ditangkap tiga bandar narkoba Katingan, Kalteng, ditembak.(IST)
DITEMBAK: Karena melawan saat hendak ditangkap tiga bandar narkoba Katingan, Kalteng, ditembak.(IST)

 

KALTIMPOST.ID,KATINGAN-Pelarian tiga buronan utama kasus penyerangan brutal yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan berakhir dengan tindakan tegas dari aparat. Ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki saat disergap tim gabungan Mabes Polri di Kota Samarinda, Kaltim, Kamis (9/7).

Ketiga tersangka yang diringkus di Kota Tepian tersebut adalah Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu. Mereka terpaksa ditembak lantaran mencoba melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat hendak diamankan dari tempat persembunyiannya.

Baca Juga: Sempat Kabur ke Samarinda, Tiga Bandar Narkoba Pemicu Tewasnya Anggota Polres Katingan Diringkus

Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono mengonfirmasi langsung penangkapan dramatis di wilayah Kaltim ini.

"Benar, saat dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki para pelaku," tegas AKBP Dodik Hartono, Jumat (10/7).

Baca Juga: Kondisi Terkini Wali Kota Bandung Muhammad Farhan: Pingsan Saat Bertugas, Masih Jalani Perawatan Medis

Saat ini, ketiga bandar narkoba tersebut telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri. Selain mengusut tuntas aksi penyerangan berdarah, polisi tengah mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka.

Setelah pemeriksaan di Mabes Polri rampung, ketiganya akan langsung diterbangkan ke Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, untuk menjalani proses hukum bersama lima tersangka lain yang sudah lebih dulu ditangkap.

Baca Juga: Tim Penilai Sebut Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Siap Jadi Geopark Nasional

"Nantinya tiga pelaku itu akan dibawa ke Katingan untuk diproses oleh penyidik Polres Katingan," imbuh Dodik.

Guna menyusun kronologi utuh dari tragedi berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah tersebut, penyidik bakal menggelar konfrontasi. Langkah ini dilakukan agar delapan tersangka yang kini telah diamankan tidak bisa lagi saling memanipulasi keterangan.

Baca Juga: Revitalisasi SMPN 2 Samarinda Dimulai, Siswa Belajar Bergilir hingga September 2026

"Dengan dikonfrontir, satu sama lain tidak bisa lagi berbohong. Dari situ akan diketahui secara jelas peran masing-masing dari delapan pelaku, sehingga pasal yang dikenakan benar-benar sesuai keterlibatannya," pungkas Kapolres.

Dengan tertangkapnya Bio, Perie, dan Ramblan di Samarinda, seluruh pelaku dalam kasus yang menewaskan tiga personel kepolisian pada 2 Juli 2026 lalu kini telah berhasil digulung habis oleh aparat.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#Katingan #brutal #narkoba #ditembak