KALTIMPOST.ID,
Informasi seputar pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 kembali menjadi perbincangan hangat di awal Juli 2026. Banyak masyarakat mencari kepastian mengenai kelanjutan program ini beserta daftar penerimanya.
Sebagai informasi, BLT Kesra merupakan stimulus tambahan dari program Kartu Sembako reguler yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan. Bantuan ini dialokasikan sebesar Rp300.000 per bulan, yang biasanya dirapel sekaligus untuk tiga bulan sehingga totalnya mencapai Rp900.000.
Catatan Penting: Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan rilis resmi terkait kepastian perpanjangan atau jadwal pencairan BLT Kesra Rp900.000 untuk periode tahun 2026.
Kriteria dan Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000
Jika mengacu pada ketentuan sebelumnya, berikut adalah kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima:
- Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK aktif.
- Registrasi Data: Terdaftar resmi dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos atau DTSEN.
- Kondisi Ekonomi: Masuk dalam golongan keluarga miskin/rentan miskin, serta diprioritaskan bagi masyarakat yang berada di kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Ketentuan Lain: Tidak sedang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sejenis dari program pemerintah lainnya.
- Profesi: Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
- Validasi Daerah: Berhasil lolos dalam proses verifikasi serta validasi berkala yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.
Panduan Cek Daftar Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar dalam database penerima bantuan sosial Kemensos, ada dua metode praktis yang bisa dicoba:
1. Melalui Situs Resmi (Browser)
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa) sesuai KTP.
- Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Salin kode captcha yang muncul di layar dengan benar.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.
2. Melalui Aplikasi Resmi (Smartphone)
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" lewat Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data diri secara lengkap.
- Unggah foto KTP asli beserta foto swafoto (selfie) memegang KTP untuk verifikasi.
- Setelah akun aktif, silakan masuk (login) lalu buka menu "Profil" untuk mengecek status kepesertaan bansos Anda.
Pemerintah akan terus melakukan pembaruan data secara berkala guna memastikan seluruh bantuan sosial yang disalurkan dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Editor : Ilmidza