KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT PLN (Persero) mempercepat penyelesaian kontrak penugasan batu bara agar pasokan bahan bakar ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tidak mengalami kendala.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno mengatakan, hingga Mei 2026 realisasi kontrak penugasan batu bara baru mencapai 144 juta metrik ton. Jumlah tersebut masih berada di bawah kebutuhan PLN sepanjang tahun ini yang diperkirakan mencapai 154 juta metrik ton.
Pemerintah sendiri telah menetapkan penugasan kepada perusahaan tambang dengan total volume mencapai 212 juta metrik ton. Langkah itu dilakukan sebagai antisipasi agar kebutuhan batu bara untuk sektor kelistrikan nasional tetap terpenuhi.
Baca Juga: KPK Bongkar Kalimat Langsung Bupati Sukoharjo saat Minta Setoran ASN, "Kowe Mrene Kan Ora Bayar"
Menurut Tri, Direktorat Jenderal Minerba terus memantau pelaksanaan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) secara berkala, baik untuk kebutuhan kelistrikan maupun sektor nonkelistrikan.
Ia menjelaskan, penugasan hanya diberikan kepada badan usaha pertambangan yang telah mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kebijakan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik nasional tetap terjaga.
Meski volume penugasan telah melampaui kebutuhan PLN, pemerintah menilai percepatan penyelesaian kontrak menjadi faktor penting agar pengiriman batu bara ke PLTU segera terealisasi.
Baca Juga: Teror Bom saat MPLS di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Kantongi Identitas Pengirim Ancaman WhatsApp
ESDM berharap seluruh proses administrasi dan kontraktual antara PLN dengan perusahaan pemasok dapat dipercepat sehingga distribusi batu bara berjalan lancar dan operasional pembangkit listrik tetap aman sepanjang 2026.
Editor : Uways Alqadrie