Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi, Keberadaan Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Kini Misterius, Kini Dicekal ke Luar Negeri

Hernawati • Senin, 13 Juli 2026 | 14:55 WIB
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

KALTIMPOST.ID, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tiga perkara besar, yaitu pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batu Bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Namun penetapan status tersebut belum diikuti dengan langkah tegas berupa penahanan.

Bahkan hingga kini, keberadaan Febrie Adriansyah belum diketahui secara pasti.

Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono yang ditunjuk untuk memimpin sementara Jampidsus mengaku belum tahu keberadaan Febrie Adriansyah.

Rudi juga mengatakan belum memperoleh informasi apakah Febrie Adriansyah masih berada di rumah dinas atau di lokasi lain.

“Saya belum tahu, karena ini kan kita masih sibuk ini tadi," kata Rudi.

Sementara itu, terkini, Febrie Adriansyah juga telah resmi dicegah ke luar negeri.

Pencegahan itu dilakukan atas permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya ke Imigrasi melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.

“Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap FA,” tutur Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko.

Hendarsam menyebut, pihaknya berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan melaksanakan setiap permohonan pencegahan yang diajukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

"Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 (dua puluh) hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Editor : Hernawati
#Febrie Adriansyah #jampidsus kejagung