Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Harta Kekayaan Rudi Margono, Plt Jampidsus Kejagung yang Gantikan Febrie Adriansyah, Ternyata Tak Punya Aset Mobil

Hernawati • Senin, 13 Juli 2026 | 15:05 WIB
Rudi Margono, plt Jampidsus Kejagung.
Rudi Margono, plt Jampidsus Kejagung.

KALTIMPOST.ID, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri sebagai Jampidsus Kejagung pada 11 Juli 2026.

Mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung tersebut ditetapkan sebagai tersangka tindak korupsi dan pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara kasus PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya, tata kelola batu bara, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KMI (anak perusahaan PT Krakatau Steel).

Sebagai gantinya, Rudi Margono ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai plt Jampidsus Kejagung.

Sebelum ditunjuk sebagai plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sejak 18 Desember 2024.

Mengawali karier sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994, Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Rudi Margono juga mencatatkan beberapa penghargaan di antaranya Satyalancana Karya Satya (10 tahun), Satyalancana Karya Satya (20 tahun), dan Satyalancana Karya Satya (30 tahun).

Dengan karier yang gemilang, pria 56 tahun ini memiliki kekayaan dengan nilai cukup fantastis.

Dari elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Rudi Margono yang tercatat di LHKPN tertanggal 29 Maret 2026 sebesar Rp7.295.774.122

Simak rinciannya:

1.   Kepemilikan 5 tanah dan tanah bangunan yang tersebar di wilayah Magetan, Surabaya, Jakarta Selatan dan Depok, hasil sendiri sebesar Rp 6.667.500.000

- Tanah seluas 130 m2 di kabupaten Magetan, hasil sendiri Rp 157.500.000

- Tanah dan bangunan seluas 140 m2/140 m2 di kota Surabaya, hasil sendiri, Rp 1.260.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 525.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 284 m2/200 m2 di kota Depok, hasil sendiri Rp 3.150.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 200 m2/200 m2 di kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 1.575.000.000

2. Kepemilikan alat transportasi dan mesin, berupa motor Honda 2010, hasil sendiri Rp 5.000.000

3. Harta bergerak lainnya: Rp 77.000.000

4. Surat berharga: -

5. Kas dan setara kas: Rp546.274.122

6. Harta lainnya: -

7. Utang: -

Editor : Hernawati
rudi margono plt jampidsus kejagung Kejagung