Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kapolri Bertemu Jaksa Agung: Listyo Sigit Pastikan Polri dan Kejaksaan Tetap Solid Tanpa Konflik

Uways Alqadrie • Senin, 13 Juli 2026 | 17:29 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjabat tangan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai pertemuan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026). (FOTO: IST)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjabat tangan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai pertemuan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026). (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung tetap berjalan harmonis. Penegasan itu disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7).

Didampingi Wakapolri beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri, Sigit menyampaikan bahwa kedua institusi memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas negara. Menurutnya, tidak ada persoalan yang mengganggu hubungan kerja antara Polri dan Kejaksaan.

Baca Juga: KPK Bongkar Kalimat Langsung Bupati Sukoharjo saat Minta Setoran ASN, "Kowe Mrene Kan Ora Bayar"

Ia mengatakan, hasil pertemuan tersebut juga akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran di daerah agar sinergi kedua lembaga terus terjaga, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kapolri menilai kolaborasi yang kuat diperlukan untuk mengawal berbagai program strategis pemerintah sehingga dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antarlembaga akan terus diperkuat.

"Pada prinsipnya tidak pernah ada persoalan antara Kepolisian dan Kejaksaan. Kami sepakat terus menjaga soliditas," ujar Sigit.

Pernyataan senada disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia menegaskan Kejaksaan dan Polri merupakan mitra yang memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca Juga: Teror Bom saat MPLS di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Kantongi Identitas Pengirim Ancaman WhatsApp

Menurut Burhanuddin, kedua institusi tidak dapat dipisahkan dalam penegakan hukum karena masing-masing memiliki peran yang saling melengkapi. Oleh sebab itu, sinergi akan terus dipertahankan demi mendukung kepentingan masyarakat dan negara.

Editor : Uways Alqadrie
Febrie Adriansyah Kapolri ketemu jaksa agung Jaksa Agung ST Burhannudin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo