KALTIMPOST.ID, BANDUNG – Seorang pria berusia 26 tahun yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung ditemukan meninggal dunia di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Kota Bandung, Senin (13/7). Peristiwa tersebut kini ditangani kepolisian.
Petugas dari Polsek Regol bersama Tim Inafis Polrestabes Bandung telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Sartika Asih sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Baca Juga: Jelang Muktamar NU 2026, Gus Choi Ungkap Tiga Guru Besar yang Dinilai Layak Pimpin PBNU
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, antara lain telepon genggam, kartu identitas, sandal, serta sepucuk surat yang berisi ungkapan permohonan maaf kepada keluarga dan orang-orang terdekatnya. Aparat tidak membeberkan isi surat tersebut secara rinci.
Kapolsek Regol Kompol Megawati mengatakan identitas pada kartu tanda penduduk menunjukkan korban masih berstatus mahasiswa. Meski demikian, korban diketahui bertugas sebagai Kepala SPPG di Kabupaten Bandung.
"Korban merupakan warga Kabupaten Bandung dan pihak keluarga telah menerima peristiwa ini," ujarnya.
Sementara itu, aktivitas dapur SPPG tempat korban bertugas dihentikan sementara. Mitra SPPG, Fazri, membenarkan bahwa korban memimpin fasilitas tersebut sejak awal operasional.
Menurut Fazri, korban selama ini dikenal ramah dan mudah bergaul. Namun, dalam sekitar tiga bulan terakhir terjadi perubahan sikap. Korban menjadi lebih pendiam, membatasi komunikasi, dan hanya berinteraksi terkait pekerjaan.
Rekan-rekan kerja juga mengaku sempat kehilangan kontak dengan korban selama kurang lebih dua pekan sebelum kejadian. Berbagai upaya menghubungi melalui telepon maupun keluarga tidak membuahkan hasil.
Fazri menegaskan tidak ada persoalan yang berkaitan dengan operasional dapur maupun hubungan kerja di lingkungan SPPG. Selama delapan bulan berjalan, pelayanan kepada masyarakat berlangsung normal.
Baca Juga: Harga BBM Nelayan Kapal 30-200 GT Turun Jadi Rp15.000, Ini Skema Baru Pemerintah
Penghentian sementara operasional dilakukan atas arahan Badan Gizi Nasional (BGN) hingga ditunjuk kepala SPPG yang baru. Keputusan tersebut diambil karena sejumlah proses administrasi, termasuk persetujuan pencairan anggaran, harus dilakukan oleh kepala SPPG.
Fasilitas tersebut setiap hari melayani sekitar 2.625 penerima manfaat, meliputi balita di Posyandu, siswa TK, SD, hingga SMP. Operasionalnya didukung 47 relawan yang bertugas menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi.
Editor : Uways Alqadrie