Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Fakta Baru ASN BPN Sumut Tewas di Medan: Polisi Ungkap Penyebab Kaki Korban Buntung usai Diperas Rp4,5 Juta

Uways Alqadrie • Kamis, 16 Juli 2026 | 12:57 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, MEDAN – Polisi mengungkap penyebab kaki kanan AL (27), aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan ATR/BPN asal Kabupaten Nias, terputus dalam insiden maut di sebuah apartemen di Kota Medan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kaki korban terlepas setelah tubuhnya menghantam bagian bangunan yang menonjol ketika terjatuh dari lantai 12.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan, benturan keras terjadi sebelum tubuh korban jatuh ke dasar bangunan. Kondisi itulah yang menyebabkan kaki kanan korban terputus.

Baca Juga: Mulai 1 Agustus 2026, Biaya Jadi WNI Lewat Perkawinan Resmi Naik Jadi Rp25 Juta

Peristiwa tersebut bermula pada 9 Juli 2026 ketika korban menyewa sebuah kamar di Apartemen Skyview, Jalan Abdul Hakim, Medan. Beberapa jam kemudian, dini hari 10 Juli sekitar pukul 03.00 WIB, korban berkenalan dengan seorang perempuan berinisial FR (31) melalui aplikasi kencan.

Saat tiba di lokasi, FR datang bersama rekannya berinisial JS (29). Awalnya korban berencana menggunakan jasa FR, namun transaksi dibatalkan. Korban kemudian memberikan uang kompensasi Rp400 ribu dan memilih menggunakan jasa JS dengan tarif Rp850 ribu.

Masalah muncul setelah layanan tersebut selesai. Menurut penyidik, kedua perempuan itu diduga meminta tambahan uang sebesar Rp4,5 juta dengan dalih layanan tambahan.

Korban disebut beberapa kali menolak permintaan tersebut. Namun kedua pelaku terus mendesak dan meminta korban menunjukkan saldo rekening yang dimilikinya.

Dalam kondisi tertekan, korban mundur hingga ke area balkon kamar. Korban bahkan sempat memperingatkan bahwa dirinya akan melompat apabila permintaan uang terus dipaksakan.

Baca Juga: ASN BPN Sumut Tewas Usai Diduga Diperas Rp4,5 Juta: Polisi Ungkap Kronologi dari MiChat hingga Terjun dari Lantai 12

Tekanan yang terus berlangsung diduga membuat korban akhirnya benar-benar melompat dari lantai 12 apartemen.

Saat terjatuh, tubuhnya mengenai bagian bangunan yang menonjol sekitar dua meter dari dinding utama sehingga mengakibatkan kaki kanannya terputus sebelum akhirnya korban jatuh ke bawah.

Polisi kini telah menetapkan FR dan JS sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan pemerasan yang berujung pada kematian korban dan masih menjalani proses hukum di Polrestabes Medan.

Editor : Uways Alqadrie
Poltabes Medan ASN BPN Sumut bunuh diri Apartemen Skyview Medan polda sumut kriminal medan