KALTIMPOST.ID, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyoroti ketimpangan yang kian melebar antara jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan kekhawatirannya atas tren penurunan jumlah PNS yang konsisten terjadi dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Sebaliknya, pada periode yang sama, jumlah PPPK justru mengalami lonjakan yang sangat masif.
Kondisi minus growth atau pertumbuhan negatif pada sektor PNS ini dinilai mengkhawatirkan. Menurut Zudan, pemerintah tidak bisa membiarkan penurunan ini terus berlanjut dan harus segera mengambil langkah taktis untuk menambah kembali formasi PNS guna menjaga keseimbangan komposisi aparatur negara.
"Ini perlu kita menambah jumlah PNS kita karena pertumbuhan PNS kita minus growth," ujar Zudan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pertengahan Juli 2026.
Pergeseran Angka yang Signifikan
Zudan kemudian memaparkan rincian data untuk memperlihatkan seberapa timpang pergeseran postur Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini jika dibandingkan dengan beberapa tahun ke belakang:
- Penyusutan Jumlah PNS: Pada tahun 2022, Indonesia tercatat memiliki 3.890.579 PNS. Namun, per 1 Juli 2026, angka tersebut merosot tajam menjadi hanya 3.480.108 orang. Artinya, dalam kurun waktu sekitar empat tahun, jumlah PNS di tanah air telah berkurang sekitar 410.000 pegawai.
- Ledakan Jumlah PPPK: Penyusutan PNS berbanding terbalik dengan formasi PPPK. Pada tahun 2022, jumlah PPPK hanya berkisar di angka 363.934 orang. Namun, per Juli 2026, jumlahnya meroket hingga mencapai 2.076.163 orang.
- Pertumbuhan PPPK Paruh Waktu: Lonjakan ini belum termasuk kategori PPPK paruh waktu yang baru diperkenalkan pada sistem ASN pada tahun 2025. Dari yang semula berjumlah 947.421 orang pada awal pengenalannya, kini jumlah PPPK paruh waktu telah bertambah menjadi 1.220.600 orang.
Dampak Terhadap Postur ASN Secara Keseluruhan
Meski jumlah PNS mengalami penurunan yang cukup drastis, pertumbuhan luar biasa dari sektor PPPK (baik penuh waktu maupun paruh waktu) membuat total keseluruhan ASN di Indonesia membengkak secara signifikan.
Jika pada tahun 2022 total ASN di Indonesia tercatat sebanyak 4.254.579 orang, maka per 1 Juli 2026 angka tersebut melesat hingga menyentuh 6.776.871 orang.
Kendati total aparatur negara secara keseluruhan bertambah, Zudan mengingatkan bahwa komposisi internal ASN harus tetap dicermati dengan saksama. Pemerintah diharapkan tidak menutup mata terhadap fenomena hilangnya ratusan ribu PNS dalam lima tahun terakhir demi menjaga stabilitas dan struktur jangka panjang birokrasi Indonesia.
Editor : Ilmidza