Empat Tersangka Pembunuhan Prada Arif Budi Sampurna di Kelapa Dua Ditangkap, Tiga Orang Masih Diperiksa

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 08:49 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD), Prada Arif Budi Sampurna, yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21). Selain itu, tiga orang lainnya masih menjalani pemeriksaan guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam perkara tersebut.

Baca Juga: 44 Hari Pimpin BGN, Nanik Sudaryati Deyang Mundur: Tetap Diminta Presiden Prabowo Awasi BGN

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha, mengatakan penyelidikan diawali dari laporan masyarakat mengenai penemuan jasad seorang pria di pinggir Jalan Cluster Turqois, kawasan Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Petugas bersama Polsek Kelapa Dua dan Tim Inafis kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil identifikasi mengungkap korban merupakan Prada Arif Budi Sampurna, anggota Yon TP 804/Nabire, Papua.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami 10 luka tusuk, masing-masing lima luka di bagian depan dan lima luka di bagian belakang tubuh.

Setelah identitas korban dipastikan, penyidik berkoordinasi dengan Denpom I/Jaya Tangerang, Korem 052/Wijayakrama, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta Subdit Jatanras Bareskrim Polri untuk memburu para pelaku.

Pada malam harinya, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. Sementara satu pelaku yang diduga berperan melakukan penusukan memilih menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Tangerang Selatan.

Polisi memastikan antara korban dan para tersangka tidak memiliki hubungan atau saling mengenal sebelum kejadian. Meski demikian, penyidik mengaku telah mengantongi peran masing-masing tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha, mengatakan seluruh tersangka merupakan warga sipil. Mereka diketahui sempat berkumpul di sebuah saung di kawasan Kelapa Dua sebelum peristiwa terjadi.

Baca Juga: Prabowo Setujui Pengunduran Diri Nanik Sudaryati Deyang dari BGN untuk Pemulihan Sakit Jantung

Hasil penyelidikan juga memastikan tidak ada hubungan ataupun saling mengenal antara korban dan para tersangka sebelum insiden tersebut.

"Korban dan para tersangka tidak saling mengenal," ujar Wira.

Polisi telah mengidentifikasi peran masing-masing tersangka dalam aksi yang menewaskan Prada Arif Budi Sampurna. Peran tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan intensif terhadap para pelaku dan sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Editor : Uways Alqadrie
Yon TP 804/Nabire prajurit TNI tewas dibunuh di Jakarta kriminal Tangerang Prada Arif Budi Sampurna polres tangerang