KALTIMPOST.ID, Pertanyaan mengenai Nanik S Deyang sakit apa ramai menjadi perbincangan setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu memutuskan melepas jabatannya.
Belakangan diketahui, alasan di balik keputusan tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani pengobatan.
Kabar Nanik S Deyang mengundurkan diri dikonfirmasi oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan.
Ia mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Nanik berpamitan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," ujar Dirgayuza kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2026).
Pernyataan itu sekaligus mengungkap bahwa Nanik akan menjalani pengobatan akibat gangguan pada jantung.
Namun, pemerintah belum menjelaskan lebih jauh mengenai diagnosis maupun kondisi medis yang dideritanya.
Sempat Izin Sakit saat Rapat Dengar Pendapat
Sebelum keputusan pengunduran dirinya diumumkan, kondisi kesehatan Nanik sebenarnya sudah mulai terlihat di ruang publik.
Pada Jumat (17/7/2026) Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Gizi Nasional.
Dalam agenda tersebut, Nanik tidak hadir dan diwakili oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.
Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi mengenai ketidakhadiran Kepala BGN.
"Suratnya sudah diterima oleh Komisi IX per hari kemarin ya. Jadi disampaikan bahwa Kepala Badan berhalangan hadir karena dalam kondisi tidak sehat. Jadi hari ini diwakilkan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional," kata Putih Sari, dikutip dari tribunnews.com, Rabu (22/7/2026).
Saat itu, surat yang diterima DPR hanya menyebutkan bahwa Nanik sedang dalam kondisi tidak sehat tanpa menjelaskan penyakit yang dialaminya.
Baru lima hari kemudian, publik memperoleh jawaban setelah Istana mengungkap bahwa ia harus menjalani pengobatan jantung sekaligus mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala BGN.
Baru Menjabat Sekitar Enam Pekan
Masa jabatan Nanik S Deyang terhitung sangat singkat. Ia diketahui baru dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 8 Juni 2026 di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikannya dilakukan bersamaan dengan Agustina Arumsari dan Mayjen (Purn) Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Dengan demikian, masa tugasnya sebagai pimpinan BGN hanya berlangsung sekitar satu setengah bulan sebelum akhirnya terhenti karena alasan kesehatan.
Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai perkembangan riwayat kesehatan Nanik S Deyang maupun berapa lama proses pengobatan jantung yang akan dijalaninya. (*)
Editor : Almasrifah