Hotman Paris Resmi Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah, Pilih Berobat ke Singapura

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 11:28 WIB
Hotman Paris
Hotman Paris

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mengakhiri pendampingannya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Keputusan tersebut diambil karena Hotman ingin memprioritaskan pemulihan kesehatannya. Ia mengaku telah menyampaikan pengunduran diri kepada Febrie sejak dua hari lalu setelah mempertimbangkan kondisi fisiknya yang terus menurun.

Menurut Hotman, aktivitas menangani perkara dengan tekanan tinggi dikhawatirkan memperburuk kesehatannya. Karena itu, ia memilih menghentikan sementara seluruh pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi penuh.

Baca Juga: Daftar Lengkap 29 Pejabat Kejaksaan RI Dimutasi, Chatarina Muliana Resmi Jadi Kajati Kaltim Gantikan Supardi

Meski sempat diminta untuk tetap mendampingi beberapa hari lagi, Hotman menilai kondisinya sudah tidak memungkinkan. Ia khawatir apabila terus memaksakan diri, proses pemulihan justru akan semakin lama.

Rencananya, Hotman akan menjalani perawatan lanjutan di Singapura. Ia mengungkapkan telah mendapat rujukan dari tim dokter dan dijadwalkan berangkat pada Jumat (24/7/2026).

Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri perannya sebagai pengacara Febrie Adriansyah yang saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana PT ASABRI.

Sebelumnya, Hotman juga menjadi sorotan publik setelah konferensi pers yang digelarnya memicu polemik. Pernyataannya kepada wartawan dengan kalimat bernada keras berujung laporan ke kepolisian dan menuai kritik dari berbagai pihak.

Baca Juga: BMKG Prediksi Kemarau Panjang, Kapasitas Air Minum di Penajam Bakal Anjlok hingga 80 Persen

Meski tak lagi menjadi kuasa hukum Febrie, Hotman menegaskan keputusan itu murni didasarkan pada alasan kesehatan dan bukan karena perkembangan perkara yang tengah dihadapi kliennya.

Editor : Uways Alqadrie
Febrie Adriansyah Hotman Paris mundur Hotman Paris berobat ke Singapura Kejagung hotman paris