KALTIMPOST.ID,BANDUNG-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah ekstra mendobrak maraknya kejahatan jalanan. Guna menekan angka aksi begal hingga pencurian di wilayahnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi menggelar sayembara berhadiah uang tunai senilai Rp 5 juta hingga Rp 50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan.
Pengumuman tersebut disampaikan Dedi melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (23/7/2026). Dedi menegaskan, hadiah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berani menangkap pelaku kejahatan, dengan syarat mutlak pelaku harus diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup.
Baca Juga: Kasus Hibah KONI Samarinda: Poseng Divonis 2,5 Tahun, Hendra Hukuman Terberat 3 Tahun Penjara
"Saya memberikan sayembara pada seluruh warga Jabar. Yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok kami siapkan hadiah dari Rp 5 sampai Rp 50 juta dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," ujar Dedi.
Perketat Patroli Malam dan Koordinasi Lintas Wilayah
Selain merangkul partisipasi masyarakat, Dedi menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah—seperti Satpol PP hingga Dinas Pemadam Kebakaran—untuk menyisir titik-titik rawan kejahatan setiap malam.
Baca Juga: Sembunyi 9 Tahun di Kotabaru, Buron Kasus Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Kejari Samarinda
Pemprov Jabar juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, baik Polda Jawa Barat maupun Polda Metro Jaya, untuk mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah perbatasan. "Mobil patroli harus siaga setiap malam. Lampu tanda bahayanya harus terus menyala. Satpol PP dan Damkar siaga di titik-titik strategis," tegas Dedi.
Polisi Izinkan Warga Bela Diri secara Terukur
Langkah tegas Pemprov Jabar ini sejalan dengan atensi Polda Jawa Barat yang sebelumnya menyoroti maraknya aksi pembegalan, khususnya di Kota Bandung dan sekitarnya.
Baca Juga: Viral! Beruang Nyangkut di Tiang Listrik New Mexico, Sempat Dikira Mati, Begini Keadaannya Sekarang
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyatakan, Kapolda Jabar telah menginstruksikan penindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan. Pihak kepolisian bahkan memperbolehkan masyarakat melakukan upaya perlawanan demi membela diri saat situasi mendesak, selama tidak melampaui batas hingga menghilangkan nyawa.
"Pak Kapolda (menginstruksikan) untuk tindak tegas terukur jelas, ya. Dan ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh... Jangan sampai mati lah bahasanya, ya," tutur Hendra, Selasa, 21 Juli 2026.(*)
Editor : Thomas Priyandoko