​Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Ditutup Besok! Cek Syarat, Bidang Studi, dan Jadwal Lengkapnya

Ilmidza • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 19:30 WIB
Ilustrasi guru PPG.
Ilustrasi guru PPG.

KALTIMPOST.ID, Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru tahun 2026 resmi memasuki hari terakhir dan akan ditutup pada Sabtu (25/7/2026). Program ini dirancang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mencetak tenaga pendidik yang profesional, kompeten, berakhlak mulia, serta berdedikasi tinggi bagi dunia pendidikan di Indonesia.

​Informasi batas akhir pendaftaran ini diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Kemendikdasmen (@kemendikdasmen). Bagi para lulusan yang berminat, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.

​Terbuka untuk Lulusan S1/D4 Kependidikan dan Non-Kependidikan

​Program PPG Calon Guru diperuntukkan bagi lulusan Sarjana (S-1) maupun Diploma IV (D-IV), baik dari jurusan kependidikan maupun non-kependidikan, yang ingin memperoleh Sertifikat Pendidik (Serdik).

​Pada gelombang kali ini, terdapat 30 bidang studi yang dibuka, mencakup 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan. Beberapa pilihan bidang studi yang tersedia antara lain:

​Bebas Biaya Kuliah (Beasiswa Penuh)

​Dalam prosesnya, calon peserta hanya perlu membayar biaya pendaftaran seleksi awal sebesar Rp 200.000 untuk mengikuti seleksi administrasi dan tes substantif.

​Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lolos seleksi tidak akan dipungut biaya pendidikan selama perkuliahan alias gratis. Perkuliahan dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk. Total biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta (Rp 8,5 juta per semester) sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui skema beasiswa.

​Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran

​Bagi calon peserta yang ingin mendaftar, berikut kriteria dan persyaratan yang wajib dipenuhi:

  1. ​Status Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Belum terdaftar sebagai guru pada sistem Dapodik maupun Simpatika.
  3. ​Berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2026.
  4. ​Memiliki ijazah S-1/D-IV yang terdata resmi di PD-Dikti dengan IPK minimal 3,00.
  5. ​Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku.

​Jadwal Penting Seleksi PPG Calon Guru 2026

Editor : Ilmidza
pendaftaran PPG