Indonesia-Turki Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan, Sepakati Joint Action Plan 2026–2027

Thomas Priyandoko • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:20 WIB

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli dan Menteri Perburuhan dan Jaminan Sosial Turki Vedat Işıkhan saat menandatangani Joint Action Plan 2026–2027 di Jakarta, Jumat (24/7). 
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli dan Menteri Perburuhan dan Jaminan Sosial Turki Vedat Işıkhan saat menandatangani Joint Action Plan 2026–2027 di Jakarta, Jumat (24/7). 

 

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Turki memperkuat hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan melalui penandatanganan Joint Action Plan 2026–2027. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan The First Joint Working Commission (JWC) yang dihadiri Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli dan Menteri Perburuhan dan Jaminan Sosial Turki Vedat Işıkhan di Jakarta, Jumat (24/7).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Protocol of the First Joint Working Commission sebagai tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) bidang ketenagakerjaan yang telah disepakati kedua negara pada November 2023 di Baku, Azerbaijan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, Joint Action Plan menjadi langkah konkret untuk menerjemahkan komitmen kedua negara ke dalam program kerja yang memberikan manfaat nyata bagi dunia ketenagakerjaan.

Baca Juga: Aturan Baru KRIS Berlaku, Benarkah Tarif BPJS Kesehatan Bakal Naik? Cek Faktanya!

Menurutnya, kerja sama Indonesia dan Turki diharapkan mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai tantangan pasar kerja global sekaligus mendorong terciptanya pasar kerja yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua negara akan memperluas kolaborasi pada sejumlah bidang strategis, mulai dari pengembangan kebijakan pasar kerja, digitalisasi layanan ketenagakerjaan, penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga pengembangan proyek kerja sama internasional.

Yassierli menilai keberhasilan implementasi program-program tersebut akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, dan kesejahteraan tenaga kerja di kedua negara.

Baca Juga: Kopdes Dikelola Pemerintah 2 Tahun Kemudian Diserahkan ke Desa, Ini Alasannya!

Salah satu fokus kerja sama adalah rencana Indonesia mempelajari konsep Model Factory yang dikembangkan Turki. Konsep tersebut dinilai berhasil mengubah balai pelatihan vokasi menjadi pusat konsultasi bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk meningkatkan efisiensi produksi melalui penerapan prinsip lean manufacturing.

Indonesia berharap pengalaman Turki dapat menjadi acuan dalam mentransformasi balai pelatihan vokasi agar tidak hanya mencetak tenaga kerja terampil, tetapi juga mampu mendampingi UKM meningkatkan daya saing dan produktivitas.(*)


 

Editor : Thomas Priyandoko
menteri tenaga kerja indonesia kerja sama indonesia turki ketenagakerjaan