KALTIMPOST.ID, Polres Purwakarta bersama Polda Jawa Barat terus menyelidiki kasus tewasnya seorang petugas keamanan (satpam) bernama Sumarna (40), yang jasadnya ditemukan mengapung di kawasan Waduk Jatiluhur, Purwakarta. Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, penyidik saat ini memeriksa 11 orang saksi, menganalisis rekaman CCTV, serta menanti hasil otopsi resmi dari tim medis.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan di Mapolda Jabar pada Senin (27/7/2026) bahwa pemeriksaan puluhan saksi bertujuan merekonstruksi kronologi kejadian sebelum dan sesudah korban ditemukan meninggal dunia.
Isu Geng Motor dan Asas Praduga Tak Bersalah
Menanggapi narasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan geng motor dalam insiden ini, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pendalaman. Penyidik tengah mencocokkan informasi liar di media sosial dengan bukti serta keterangan para saksi di lapangan.
Polisi memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional dan transparan, serta tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah sebelum bukti permulaan tercukupi untuk menetapkan tersangka.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Korban yang sehari-hari bertugas sebagai satpam di kawasan Tanggul Kayat, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, sempat dicari oleh rekan kerjanya sejak dini hari karena tidak bisa dihubungi.
Jasad korban akhirnya ditemukan oleh sesama rekan profesinya pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ditemukan di perairan Tanggul Kayat, tubuh korban dalam posisi telungkup mengambang dengan kondisi kedua tangan terborgol ke belakang.
Temuan tersebut langsung dilaporkan ke warga sekitar dan aparat kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, meminta keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk proses autopsi.
Editor : Ilmidza