Alhamdulillah! Uang Saku Magang Nasional Naik Tahun Depan, Cek Besarannya!

Ilmidza • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 17:17 WIB
Ilustrasi sertifikasi magang.
Ilustrasi sertifikasi magang.

KALTIMPOST.ID, Uang saku bagi para peserta Program Magang Nasional dipastikan bakal meningkat tahun depan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa penyesuaian nominal uang saku tersebut akan mengikuti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing. Kebijakan upah minimum baru ini umumnya digodok pemerintah setiap akhir tahun dan mulai diterapkan secara resmi pada bulan Januari tahun berikutnya.

​Saat ini, seluruh biaya uang saku peserta selama program magang enam bulan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing peserta. Sebagai gambaran, peserta magang di wilayah DKI Jakarta saat ini mengantongi sekitar Rp 5,7 juta per bulan. Sementara itu, untuk wilayah dengan UMK lebih tinggi seperti Bekasi dan Karawang, besaran uang saku mencapai angka Rp 5,9 juta per bulan. Angka-angka ini berpotensi kembali melonjak seiring penyesuaian upah minimum di tahun mendatang.

​Pemerintah juga terus memperluas jangkauan program ini. Kuota penerimaan peserta magang nasional pada tahun ini ditingkatkan menjadi 150 ribu orang, melonjak cukup signifikan dibandingkan tahun lalu yang mencatatkan kuota 100 ribu peserta. Program ini terbukti efektif menekan angka pengangguran terdidik, di mana sekitar 30% dari total alumnus magang tahun lalu dilaporkan langsung direkrut menjadi karyawan permanen di perusahaan tempat mereka menimba pengalaman.

​Meskipun minat perusahaan untuk bergabung dalam program ini makin tinggi, Kemnaker menegaskan akan memperketat proses verifikasi lowongan demi menjaga kualitas program. Sistem pendaftaran dibuka secara transparan dan akuntabel, di mana setiap posisi yang diajukan industri akan diperiksa ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan tenaga kerja gratis seperti lulusan sarjana teknik yang justru ditempatkan sebagai staf penerima tamu (receptionist) atau pengemudi. Lowongan yang tidak sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi peserta dipastikan akan langsung dicoret oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Editor : Ilmidza
MagangHub uang saku Magang Nasional