KALTIMPOST.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengungkap dugaan yang melatarbelakangi OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Penyidik menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan uang yang berhubungan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, serta dugaan praktik jual beli jabatan.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyelidikan yang dilakukan tim penindakan masih terus didalami sehingga konstruksi perkara belum ditetapkan secara final.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," kata Budi Prasetyo, dilansir dari news.detik.com, Rabu (29/7/2026).
Menurut Budi, KPK masih mendalami bentuk tindak pidana yang akan disangkakan kepada para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," ucapnya.
Baca Juga: OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro! Belum Genap 2 Tahun Menjabat, Kini Diamankan KPK
Selain dugaan penerimaan uang dari proyek, penyidik juga menemukan indikasi adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," tuturnya.
Diinformasikan juga sebelumnya, dalam OTT Anom Widiyantoro, KPK juga mengamankan sang istri, Noor Faizah Maenofi.
Noor Faizah Maenofi dijemput dari rumah dinas sekitar pukul 01.40 WIB kemduian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Tidak hanya sepasang suami istri ini, secara keseluruhan, KPK telah mengamankan sebanyak 21 orang dari tiga daerah berbeda; Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo.
Tim antirasuah juga menyita uang tunai sekitar Rp 2 miliar dan sejumlah barang bukti lain yang kini masih didalami. (*)
Editor : Almasrifah