KALTIMPOST.ID, MAKASSAR – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada Rabu (29/7/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam siswa SD dan SMP yang menggunakan anggaran sekitar Rp16 miliar pada tahun anggaran 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan bahwa Bupati Gowa menjadi salah satu saksi yang dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Sudaryono Luncurkan Call Center 127 BGN, Aduan Program MBG Kini Wajib lewat Jalur Resmi
"Iya, hari ini penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bupati Gowa," ujarnya kepada wartawan.
Didik menjelaskan, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WITA di ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulsel. Hingga sore hari, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Meski demikian, kepolisian belum mengungkap materi pertanyaan yang diajukan kepada Husniah maupun hasil sementara dari pemeriksaan tersebut. Penyidik masih mendalami seluruh keterangan yang diberikan para saksi.
Kasus ini berawal dari dugaan adanya penyimpangan dalam program pengadaan seragam sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang dibiayai APBD Gowa Tahun Anggaran 2025. Nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp16 miliar.
Program tersebut sebelumnya juga menjadi sorotan DPRD Gowa melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Dalam prosesnya, pansus menilai terdapat sejumlah persoalan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam pelaksanaan pengadaan.
Baca Juga: Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan 2026, Simak Daftar Besaran Tunjangan Terbaru
Polda Sulsel hingga kini masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Editor : Uways Alqadrie