Daftar Kasus yang Menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro: KPK Sita Rp2 Miliar, 21 Orang Diamankan

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 07:57 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang didalami penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan uang itu dilakukan bersamaan dengan pengamanan sejumlah pihak di beberapa lokasi.

"Tim turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar," ujar Budi, Rabu (29/7).

Baca Juga: Survei SMRC Terbaru: Elektabilitas Dedi Mulyadi Salip Prabowo Subianto, Simulasi Pilpres 2029 Berubah Drastis

Dalam operasi tersebut, 21 orang diamankan. Salah satu yang dibawa KPK ialah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Penindakan berlangsung di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Purworejo. Lima orang yang diamankan di Jakarta, termasuk Anom, langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, enam orang dari Pemalang dan seorang dari Purworejo dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Diduga Terkait Proyek Pemerintah Daerah

KPK mengungkapkan perkara yang sedang diselidiki berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Menurut Budi, penyidik juga mendalami dugaan adanya aliran dana lain yang diterima kepala daerah tersebut.

Tak hanya itu, KPK turut menelusuri dugaan praktik jual beli jabatan yang diduga ikut terjadi dalam perkara ini.

Baca Juga: Hasil Investigasi Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata Terungkap, Kemenkes Beberkan Penyebab Utamanya

KPK Segel Sejumlah Lokasi

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Di antaranya adalah ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, serta dua rumah di kawasan Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo.

Salah satu rumah yang disegel disebut diduga milik seorang pria berinisial O, yang diketahui berprofesi sebagai kontraktor dan memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Pemalang.

Budi menjelaskan, penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna menjaga barang bukti dan memudahkan penggeledahan apabila perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Bupati Kelima di Jateng yang Terjaring OTT pada 2026

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin atas penangkapan Anom Widiyantoro oleh KPK.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia vs Timor Leste Piala AFF 2026: Kick-off 17.00 WIB, Garuda Incar Kemenangan Kedua

Menurutnya, Anom menjadi bupati kelima di Jawa Tengah yang tersangkut operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026.

Luthfi menyatakan pemerintah provinsi menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap seluruh jajaran pemerintah daerah menjadikan kasus tersebut sebagai pengingat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi.

Editor : Uways Alqadrie
pemalang Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Anom Widiyantoro Anom Widiyantoro ditangkap KPK gubernur Jawa Tengah