KALTIMPOST.ID, Badan Gizi Nasional (BGN) mendeteksi adanya anomali pada penggunaan rekening virtual account (VA) di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini terungkap setelah pihak BGN melakukan audit berkala terhadap ribuan rekening operasional yang aktif setiap harinya.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa pemeriksaan detail tersebut menemukan kasus pengiriman dana pusat ke rekening dapur yang sebenarnya belum resmi beroperasi. Selain itu, ditemukan pula indikasi kepemilikan rekening ganda (virtual account) pada satu lokasi dapur yang sama.
Dari proses verifikasi ketat tersebut, BGN mengidentifikasi sebanyak 414 dapur SPPG MBG yang bermasalah. Berbagai persoalan yang ditemukan meliputi keberadaan rekening ganda, ketidaksesuaian data rekening, hingga dapur nonaktif yang sudah telanjur menerima dana transferan dari pusat.
Rincian Pengembalian Dana ke Kas Negara
Langkah penyisiran ini berhasil menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp311,24 miliar (tepatnya Rp311.246.295.184) yang langsung dikembalikan ke kas negara melalui lima bank penyalur, dengan rincian sebagai berikut:
- Bank BRI: Rp137,5 miliar (dari 121 SPPG)
- Bank BNI: Rp74 miliar (dari 117 SPPG)
- Bank Mandiri: Rp71,6 miliar (dari 129 SPPG)
- Bank BTN: Rp15,3 miliar (dari 28 SPPG)
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp12,9 miliar (dari 19 SPPG)
Sudaryono menegaskan bahwa angka ini masih bisa berkembang seiring berjalannya proses pemeriksaan yang terus diperbarui secara berkala.
Langkah Hukum dan Pelaporan
BGN telah melimpahkan hasil temuan ini kepada aparat penegak hukum, khususnya pihak kejaksaan, untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau niat jahat (mens rea) yang mengarah pada tindakan korupsi. Pihaknya menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat, baik dari pengelola dapur maupun oknum internal Badan Gizi Nasional sendiri.
Editor : Ilmidza