KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kebakaran melanda Hotel Pullman di Jalan Letjen S. Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (1/8) pagi.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting atau gangguan kelistrikan di lantai dua bangunan. Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.54 WIB saat petugas keamanan hotel melakukan pengecekan rutin di area tangga darurat lantai P5. Saat itu, petugas mencium bau asap yang tidak biasa.
Baca Juga: Viral Sudaryono Mutasi Korwil Kayong Utara ke Papua Gegara Terciduk Main Ponsel
Setelah ditelusuri, sumber asap berasal dari area lantai P4. Petugas keamanan sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun kobaran api belum berhasil dikendalikan.
Adanya kobaran api pun segera dilaporkan ke Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
Laporan kebakaran diterima Command Center Gulkarmat pada pukul 07.59 WIB. Tujuh unit mobil pemadam diberangkatkan sebagai respons awal dan tiba di lokasi sekitar pukul 08.04 WIB.
Baca Juga: Waktunya Liburan! Agustus 2026 Punya 2 Hari Libur Nasional, Potensi Long Weekend, Cek Jadwalnya
Petugas langsung melakukan operasi pemadaman mulai pukul 08.05 WIB. Hanya dalam waktu sekitar dua menit, tepatnya pukul 08.07 WIB, kobaran api berhasil dilokalisasi sehingga tidak sempat menjalar ke bagian bangunan lainnya.
Selanjutnya, petugas melakukan proses pendinginan mulai pukul 08.15 WIB untuk memastikan tidak ada titik api yang masih aktif. Operasi penanganan dinyatakan selesai pada pukul 09.15 WIB setelah kondisi benar-benar dinyatakan aman.
Dalam proses pemadaman, Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat mengerahkan total 14 unit mobil pemadam kebakaran dengan 70 personel.
Berdasarkan laporan awal Command Center Gulkarmat, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah fenomena kelistrikan atau korsleting listrik yang terjadi di lantai dua bangunan hotel.
Namun, kepastian penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Hingga proses pemadaman selesai, tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka. Sementara itu, besaran kerugian material akibat kebakaran juga masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.(*)
Editor : Thomas Priyandoko