Mutasi Polri 2026: Jenderal Bintang Tiga Polri Menuju Pensiun 2026, Ada Karyoto dan Fadil Imran

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 06:40 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Dua perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) akan memasuki usia pensiun pada 2026. Keduanya adalah Komjen Pol Muhammad Fadil Imran dan Komjen Pol Karyoto.

Saat ini, Fadil Imran mengemban tugas sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). Sementara Karyoto menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Keduanya merupakan jenderal bintang tiga yang berada di jajaran utama Markas Besar (Mabes) Polri.

Baca Juga: Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Berlangsung 3 Jam, Ini yang Disita Tim Sembilan

Fadil dan Karyoto sama-sama lahir pada 1968. Fadil Imran tercatat lahir pada 14 Agustus 1968. Dengan demikian, ia akan genap berusia 58 tahun pada 14 Agustus 2026.

Sementara itu, Karyoto lahir pada 27 Oktober 1968. Usianya akan mencapai 58 tahun pada 27 Oktober 2026.

Kabaharkam Polri Karyoto menjabat sejak Agustus 2025 setelah meninggalkan kursi Kapolda Metro Jaya. Jenderal bintang tiga lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu memimpin Polda Metro Jaya selama sekitar dua tahun, yakni pada 2023 hingga 2025.

Sebelum kembali menempati jabatan strategis di lingkungan Polri, perjalanan karier Karyoto juga sempat bersinggungan dengan pemberantasan korupsi. Dia dipercaya menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020 hingga 2023.

Baca Juga: BI Tarik Puluhan Pecahan Rupiah, Cek Daftar Uang Lama dan Batas Penukaran hingga 2035

Sementara itu, Muhammad Fadil Imran merupakan lulusan Akpol 1991. Sepanjang kariernya, Fadil telah dipercaya mengisi sejumlah posisi penting di Korps Bhayangkara.

Fadil pernah memimpin Polda Jawa Timur sebelum kemudian dipercaya menjadi Kapolda Metro Jaya. Kariernya berlanjut hingga menduduki posisi Kabaharkam Polri.

Kini, Fadil berada di jajaran pimpinan Mabes Polri dengan mengemban tugas sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).

Rekam jejak panjang Karyoto dan Fadil di sejumlah jabatan strategis menjadi perhatian menjelang keduanya memasuki usia pensiun pada 2026

Dengan tahun kelahiran tersebut, keduanya disebut tidak masuk dalam skema perpanjangan usia pensiun yang diterapkan terhadap personel kelahiran 1969.

Ketentuan mengenai batas usia pensiun anggota kepolisian mengalami perubahan setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Polri terbaru.

Dalam ketentuan tersebut, terdapat pengaturan transisi berdasarkan tahun kelahiran personel. Anggota Polri kelahiran 1969 mendapatkan tambahan masa dinas selama satu tahun. Sementara personel kelahiran 1970 dan setelahnya mengikuti ketentuan batas usia pensiun sebagaimana diatur dalam regulasi baru.

Situasinya berbeda dengan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo. Dedi lahir pada 26 Juli 1968 atau berada dalam kelompok tahun kelahiran yang sama dengan Fadil dan Karyoto.

Berdasarkan informasi yang beredar, masa dinas Dedi disebut berpeluang diperpanjang selama satu tahun melalui keputusan presiden (Keppres).

Jika kebijakan tersebut terealisasi, Dedi akan memiliki masa dinas lebih panjang meskipun telah mencapai usia 58 tahun pada Juli 2026.

Baca Juga: BI Tarik Puluhan Pecahan Rupiah, Cek Daftar Uang Lama dan Batas Penukaran hingga 2035

Sementara itu, sejumlah jenderal bintang tiga lainnya yang saat ini menduduki posisi strategis di Mabes Polri mayoritas merupakan perwira kelahiran 1969 dan 1970.

Memasuki usia tersebut, kedua perwira tinggi itu berada di penghujung masa dinas aktif sebagai anggota Polri.

Editor : Uways Alqadrie
Komjen Karyoto Komjen Muhammad Fadil Imran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mutasi polri 2026