Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu 2026, Cek Daftar Desil Penerima DTSEN Terbaru bulan Agustus

Ilmidza • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:51 WIB
Ilustrasi. Pencairan BLT Rp900 Ribu.
Ilustrasi. Pencairan BLT Rp900 Ribu.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah hingga memasuki Agustus 2026 belum menetapkan kepastian jadwal maupun petunjuk teknis terkait penyaluran lanjutan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000. Bantuan sosial yang menyasar sekitar 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut sebelumnya dialokasikan dengan nominal Rp300.000 per bulan dan ditransfer sekaligus untuk periode tiga bulan.

​Mekanisme pencairan bansos di Indonesia umumnya tidak berpatokan pada tanggal pasti setiap bulannya, melainkan disalurkan bertahap melalui sistem termin. Apabila program BLT Kesra ini kembali digulirkan, acuan dasar penentuan daftar penerima akan mengacu pada Data Tunggal Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kriteria Penerima Berdasarkan Desil DTSEN

​Penetapan penerima manfaat difokuskan pada tingkat kesejahteraan masyarakat yang terbagi dalam beberapa kelompok desil:

Skema Bantuan Sosial Lainnya

​Selain berpeluang mendapatkan BLT Kesra, masyarakat yang terdata dalam jangkauan desil 1 hingga desil 4 juga diprioritaskan menjadi sasaran program perlindungan sosial reguler lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Sementara itu, bagi warga yang tercatat dalam kelompok desil 5, pemerintah umumnya mengarahkan pengusulan untuk masuk sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Editor : Ilmidza
BLT Kesra 900 ribu