Kronologi Mutilasi Pria di Depok Terungkap, Pelaku Beberkan Asal Pisau hingga Lokasi Pembuangan

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 18:38 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, DEPOK – Penyelidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi seorang pria di Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru. Sejumlah detail mengenai peristiwa tersebut mulai terungkap setelah terduga pelaku memberikan keterangan kepada penyidik.

Saepullah alias SA mengaku pisau yang digunakan dalam aksi tersebut berasal dari dapur kontrakannya. Berdasarkan pengakuannya, peristiwa pembunuhan berlangsung di tempat tinggalnya di kawasan Cipayung, Depok.

SA menyebut awalnya mengambil pisau dari lantai bawah kontrakan. Senjata tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban.

Korban disebut masih memberikan perlawanan. Situasi itu, menurut pengakuan SA, membuat emosinya semakin tidak terkendali hingga serangan berlanjut dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bukan Rp16 Juta: Purbaya Bocorkan Kisaran Setara UMP

Setelah korban tak bernyawa, SA kemudian memotong jasad menggunakan pisau yang sama.

Kepada penyidik, SA juga mengungkap alasan di balik tindakan tersebut. Dia mengaku kesulitan apabila harus membawa jasad korban dalam kondisi utuh keluar dari kontrakan.

Lingkungan tempat tinggal yang cukup ramai disebut menjadi salah satu pertimbangannya. Karena itu, jasad kemudian dipotong sebelum dipindahkan dari lokasi kejadian.

Tak hanya mengungkap proses kejadian, SA turut memberikan keterangan mengenai sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan barang bukti.

Pisau yang digunakan bersama pakaian yang dikenakannya saat kejadian disebut dibuang di kawasan Pitara, Depok. SA bahkan menyatakan bersedia menunjukkan lokasi tersebut kepada penyidik.

Sementara itu, salah satu bagian tubuh korban disebut dibuang secara terpisah.

Menurut pengakuan SA, potongan kaki korban dibuang ke aliran air di sekitar Jembatan Serong, Cipayung.

Baca Juga: Mutasi Polri 2026: Jenderal Bintang Tiga Polri Menuju Pensiun 2026, Ada Karyoto dan Fadil Imran

Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Namun, SA mengklaim seluruh rangkaian perbuatannya dilakukan seorang diri.

Keterangan pelaku tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Depok.

Editor : Uways Alqadrie
kriminal Depok mutilasi di Depok Saepullah pelaku mutilasi Depok polres depok