KALTIMPOST.ID, DEPOK – Penyidikan kasus mutilasi yang menggegerkan Kota Depok mulai mengungkap sejumlah fakta baru. Pelaku, Saepullah alias Saepul alias SA (26), memberikan keterangan kepada polisi mengenai alasan dirinya memotong tubuh korban setelah pembunuhan.
Saepullah telah ditangkap Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui pembunuhan dan mutilasi dilakukan di rumah kontrakannya yang berada di kawasan Jalan Blimbing, Cipayung, Kota Depok.
Kepada penyidik, Saepullah menyebut keputusan memotong tubuh korban berkaitan dengan kesulitannya membawa jasad keluar dari kontrakan.
Baca Juga: Purbaya Guyur Rp70 Triliun ke BRI, Mandiri, BNI 46, BTN dan BSI: Ini Pembagian Dananya
Lingkungan tempat tinggal tersebut disebut cukup ramai. Kondisi itu membuat pelaku khawatir aksinya diketahui orang lain apabila membawa tubuh korban dalam keadaan utuh.
Karena itulah, berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, Saepullah kemudian memilih memotong tubuh korban agar lebih mudah dipindahkan dari lokasi. "Susah bawain. Di situ kan ramai orang," ujar Saepullah saat memberikan keterangan kepada penyidik.
Gunakan Pisau Dapur
Polisi juga memperoleh keterangan mengenai benda yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya. Saepullah mengaku menggunakan pisau dapur. Pisau tersebut sebelumnya juga disebut telah digunakan untuk menusuk korban.
Setelah pembunuhan dan mutilasi dilakukan, pelaku berusaha menghilangkan sejumlah barang yang berkaitan dengan perbuatannya. Pisau dapur yang digunakan dalam aksi tersebut dibuang. Tidak hanya senjata tajam, pakaian yang dikenakan Saepullah saat kejadian juga ikut disingkirkan.
Menurut pengakuan pelaku, pisau dan pakaian tersebut dibuang ke tempat sampah di kawasan Kalilicin, Pitara, Kota Depok. Sementara terkait kemungkinan adanya pelaku lain, Saepullah menyatakan seluruh rangkaian perbuatannya dilakukan seorang diri.
Baca Juga: Kronologi Mutilasi Pria di Depok Terungkap, Pelaku Beberkan Asal Pisau hingga Lokasi Pembuangan
Ia membantah mendapat bantuan orang lain, baik ketika melakukan pembunuhan, memotong tubuh korban, maupun saat membuang bagian tubuh korban.
Teman Disebut Mengetahui Kejadian
Meski mengklaim beraksi seorang diri, Saepullah mengakui ada orang lain yang mengetahui perbuatannya. Pelaku menyebut seorang temannya berinisial JJ. Kepada temannya tersebut, Saepullah mengaku sempat menceritakan apa yang telah dilakukannya.
Namun, berdasarkan versi Saepullah, JJ sama sekali tidak terlibat dalam proses pembunuhan maupun pembuangan tubuh korban.
Pelaku menyebut JJ hanya mengetahui cerita mengenai kejadian tersebut. Saepullah juga mengklaim temannya itu memilih merahasiakan informasi tersebut agar tidak diketahui orang lain. Keterangan mengenai JJ tersebut menjadi bagian dari informasi yang muncul dalam pemeriksaan pelaku.
Motif Pembunuhan Masih Didalami
Walaupun Saepullah telah mengakui sejumlah bagian dari perbuatannya, motif utama pembunuhan masih menjadi fokus penyelidikan Polda Metro Jaya.
Penyidik terus berupaya mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal hingga tubuhnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh.
Sejumlah langkah penyidikan dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi hingga pemeriksaan melalui laboratorium forensik.
Baca Juga: Berapa Gaji Paskibraka Nasional 2026? Ini Honor, Bonus dan Apresiasi yang Pernah Diterima
Hasil rangkaian pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjelaskan kronologi secara lengkap, termasuk proses pembunuhan, mutilasi, hingga pembuangan bagian tubuh korban.
Polisi sebelumnya melakukan pemeriksaan di kontrakan yang berada di kawasan Cipayung. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat terjadinya pembunuhan sekaligus mutilasi korban. Sementara bagian tubuh korban ditemukan di lokasi berbeda, yakni kawasan Kavling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok.
Kasus tersebut pertama kali mencuat setelah warga menemukan sebuah karung mencurigakan di Lapangan Kavling Depkes, RT 03 RW 17, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas. Penemuan terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Awalnya, warga yang berada di lokasi hendak membakar karung tersebut karena mengiranya sebagai sampah.
Namun, setelah diperiksa, isi karung tersebut justru membuat warga terkejut. Di dalamnya ditemukan jasad seorang pria dalam kondisi mengenaskan. Tubuh korban ditemukan tanpa kedua kaki sehingga muncul dugaan kuat bahwa pria tersebut merupakan korban mutilasi.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian hingga penyelidikan mengarah kepada Saepullah.
Baca Juga: Mutasi Polri Terbaru 30 Juli 2026, Daftar Jenderal Pensiun dan Pejabat Dapat Jabatan Baru
Setelah Saepullah ditangkap Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, penyidik mulai memperoleh keterangan mengenai lokasi pembunuhan, proses mutilasi, pembuangan barang bukti hingga keberadaan orang yang disebut mengetahui cerita mengenai kejadian tersebut.
Editor : Uways Alqadrie